CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Cirebon, Rabu (14/1/2026).
Mereka menuntut pemerintah daerah bertanggung jawab atas banjir yang berulang di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Cirebon kelem, salahe sapa?” dan berorasi di halaman kantor bupati.
Mereka menilai banjir tidak lagi semata disebabkan faktor alam, melainkan akibat kegagalan kebijakan pemerintah daerah.
Koordinator Aksi PMII Cirebon, Ruslan Baidhowi Kamal, mengatakan intensitas hujan di Kabupaten Cirebon relatif tidak jauh berbeda dari tahun ke tahun.
Namun, banjir justru terjadi di sedikitnya delapan kecamatan dan 12 desa selama Desember hingga Januari.
“Ini menunjukkan persoalan banjir bukan hanya karena hujan, tetapi akibat kegagalan mitigasi dan tata kelola lingkungan,” ujar Ruslan.
PMII menyoroti lemahnya pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta minimnya transparansi data Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Berdasarkan data yang mereka peroleh, luas RTH Kabupaten Cirebon disebut hanya 0,04 persen, jauh di bawah ketentuan minimal 30 persen sebagaimana amanat undang-undang.
“Data RTH sulit diakses dan tidak jelas. Saat diminta, pemerintah tidak bisa menunjukkan data yang konkret,” katanya.
Dalam aksi tersebut, PMII menyampaikan empat tuntutan utama, yakni evaluasi total RTRW dan pencabutan izin bangunan di zona hijau.
Juga normalisasi sungai dan drainase secara transparan, pemenuhan RTH minimal 30 persen, serta perbaikan sistem pengelolaan sampah.
Sementara, Bupati Cirebon, Imron, menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap aspirasi mahasiswa dan siap menindaklanjuti masukan yang disampaikan.
“Kami mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap persoalan lingkungan dan banjir. Pemerintah Kabupaten Cirebon siap menangani masalah ini bersama masyarakat,” ujar Imron.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga lingkungan, termasuk tidak membuang sampah sembarangan dan tidak mendirikan bangunan di atas saluran air.
Pemerintah Kabupaten Cirebon mengklaim telah melakukan berbagai upaya penanganan banjir.
“Termasuk koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk–Cisanggarung untuk normalisasi sungai serta rencana rehabilitasi kawasan hutan yang mengalami degradasi,” ungkapnya.***










