Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Saturday, 31 January 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Izin Galian Dipertanyakan, DPRD Cirebon Desak Evaluasi Proyek Trusmi Land

Penulis: Mamat Rahmat
19 January 2026 | 21:27
Reading Time: 2 mins read
Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon saat menggelar rapat lintas dinas teknis dan pengembangan perumahan perihal galian di kawasan Plangon, Kecamatan Sumber, di gedung dewan, Senin (19/1/2026)./* (foto: M. Rahmat) 

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon saat menggelar rapat lintas dinas teknis dan pengembangan perumahan perihal galian di kawasan Plangon, Kecamatan Sumber, di gedung dewan, Senin (19/1/2026)./* (foto: M. Rahmat) 

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Aktivitas galian tanah proyek Perumahan Trusmi Land di kawasan kaki Bukit Plangon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, berada di ujung tanduk.

DPRD Kabupaten Cirebon secara terbuka meminta agar kegiatan tersebut dihentikan.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Menyusul dugaan kuat dampak lingkungan yang berpotensi memicu banjir dan merusak ekosistem kawasan perbukitan.

Desakan penutupan mencuat setelah DPRD Kabupaten Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan audiensi lintas instansi dengan dinas teknis terkait.

Dalam forum tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon tampil paling tegas menyikapi aktivitas pembangunan di kawasan Plangon.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, Sunanto, menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan yang berpotensi menimbulkan bencana wajib dihentikan sementara hingga kajian teknis tuntas dilakukan.

“Kalau sebuah kegiatan pembangunan menimbulkan potensi bencana, sesuai regulasi bisa dihentikan. Harus dianalisis secara serius, apakah banjir yang terjadi akibat aktivitas tersebut atau tidak. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban,” ujar Sunanto, Senin (19/1/2026).

Sunanto menyatakan pihaknya akan melakukan kajian teknis lanjutan.

Namun ia mengakui, secara kewenangan, Dinas PUTR tidak dapat menetapkan suatu wilayah sebagai kawasan rawan bencana, karena hal itu menjadi ranah instansi teknis kebencanaan.

Sekretaris Komisi II DPRD, Aan Setiawan, menilai aktivitas galian di kawasan Bukit Plangon sangat berisiko dan seharusnya tidak dilakukan.

“Secara pribadi saya menilai ini sangat berbahaya. Kawasan itu seharusnya dibiarkan alami, bukan dikupas. Selain merusak lingkungan, ekosistem satwa,termasuk monyet yang hidup di Bukit Plangon ikut terganggu,” kata Aan.

Aan menegaskan, keuntungan proyek hanya dinikmati pengembang, sementara masyarakat sekitar justru menanggung dampaknya.

Ia meminta agar perizinan proyek dicabut jika terbukti menimbulkan kerugian lingkungan.

Senada, disampaikan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Heriyanto, yang mempertanyakan keluarnya izin pembangunan di kawasan perbukitan dengan daya resap air terbatas.

“Ini dampaknya bukan hanya sekarang, tapi jangka panjang. Saya heran izin bisa keluar di kawasan perbukitan seperti ini. Apakah kondisi alamnya tidak dikaji sejak awal?” tegas Heriyanto.

Heriyanto juga mendesak agar Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat dimintai pertanggungjawaban atas pemberian izin yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.

Ia menyoroti perubahan pola ruang dari kawasan sabuk hijau menjadi kawasan perumahan.

“Ada apa sampai pola ruang bisa berubah. Ini harus ditelusuri. Kalau perlu, DPRD menempuh langkah diskresi,” ujarnya.

Dari sisi perizinan, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Ayu, menegaskan bahwa pemanfaatan material hasil galian harus jelas.

Jika material tersebut diperjualbelikan ke luar lokasi, maka pengembang wajib mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) penjualan.

Sementara itu, pihak pengembang Trusmi Land melalui Ade, menyatakan bahwa tanah hasil galian tidak diperjualbelikan.

Melainkan akan dimanfaatkan kembali untuk pembangunan perumahan di wilayah Pasindangan, Kecamatan Gunung Jati.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan final terkait penutupan aktivitas galian tersebut.

DPRD Kabupaten Cirebon memastikan akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap aspek perizinan, tata ruang, serta dampak lingkungan proyek Perumahan Trusmi Land.***

Tags: BanjirDPRDGalianKabupaten Cirebonkawasan PlangonTrusmi Land
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Hari Kesadaran Nasional, Kapolresta Ingatkan Integritas Personel

Hari Kesadaran Nasional, Kapolresta Ingatkan Integritas Personel

Rekomendasi

Rahasia Awet Muda: 5 Kebiasaan Sederhana yang Bikin Kulit Tetap Segar

Rahasia Awet Muda: 5 Kebiasaan Sederhana yang Bikin Kulit Tetap Segar

21 October 2024 | 07:39
Rakerkab 2025, KONI Bidik 10 Besar Porprov

Rakerkab 2025, KONI Bidik 10 Besar Porprov

28 December 2025 | 10:55
Pesona Batik Cirebon Memikat di Peragaan Wastra Jabar 2024

Pesona Batik Cirebon Memikat di Peragaan Wastra Jabar 2024

02 July 2024 | 15:38

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.