CIREBON. (ETNOLOGIMEDIA.COM).- Haul ke-95 KH Muhammad Sa’id tak hanya menjadi momentum doa dan penghormatan kepada sesepuh Pondok Pesantren Gedongan Cirebon, tetapi juga ruang edukasi penting bagi santri dan masyarakat. Panitia haul menggelar Seminar Nasional bertema “Risalatul Mahid dalam Perspektif Medis” di halaman Masjid Pesantren Gedongan, Minggu (1/2/2026).
Seminar ini menyoroti isu haid dari berbagai sudut pandang agama, kesehatan, hingga literasi media, sebagai upaya memperkuat pemahaman perempuan terhadap tubuhnya sekaligus menjaga kualitas ibadah dan kesehatan reproduksi.
Hadir sebagai narasumber Wakil Ketua LBM PWNU Jawa Barat KH Nanang Umar Faruq, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro dr. Yuli Tri Setiono, serta Ketua PWI Kabupaten Cirebon Mamat Rahmat. Diskusi dipandu Ketua Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon Gus Muhammad Idrus. Ratusan santri Pesantren Gedongan tampak antusias mengikuti kegiatan hingga selesai.
KH Nanang Umar Faruq menjelaskan, pembahasan haid secara rinci tidak ditemukan langsung dalam Al-Qur’an dan hadis. Pada masa Rasulullah SAW, persoalan haid kerap ditanyakan langsung kepada Nabi Muhammad atau Sayidah Aisyah RA.
“Ulama kemudian yang mengkaji secara detail, salah satunya Imam Syafi’i, yang meneliti persoalan haid secara mendalam,” ujarnya.
Menurut KH Nanang, mempelajari ilmu haid hukumnya fardu ‘ain bagi perempuan, sementara bagi laki-laki fardu kifayah. “Hal ini karena darah haid berkaitan langsung dengan sah atau tidaknya ibadah seorang perempuan,” ungkapnya.
Dari sisi medis, dr. Yuli Tri Setiono memaparkan, usia normal perempuan mulai haid adalah minimal 9 tahun. Jika terjadi sebelum usia tersebut, disebut menarke dini dan berpotensi mengganggu pertumbuhan.
“Sebaliknya, jika sampai usia 16 tahun belum haid, perlu dicari penyebab medisnya,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa usia menopause rata-rata perempuan berada di sekitar 51 tahun, berbeda dengan laki-laki yang masih bisa memproduksi sperma hingga usia lanjut. Siklus haid normal dilihat dari jarak antarhaid, dengan durasi perdarahan 2–6 hari, dan toleransi medis hingga dua minggu.
“Volume darah haid yang masih normal sekitar satu sendok makan per hari. Namun jika harus mengganti pembalut hingga lima kali sehari, itu tidak normal dan perlu dikonsultasikan,” tambahnya.
Gangguan haid yang umum terjadi antara lain menoragia (perdarahan berlebihan) yang bisa disebabkan obesitas atau penyakit seperti kista, serta dismenore (nyeri haid) yang dapat bersifat bawaan atau menandakan gangguan kesehatan bila nyerinya semakin berat seiring bertambah usia.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Cirebon, Mamat Rahmat menekankan pentingnya literasi media, khususnya dalam isu kesehatan perempuan yang kerap dipenuhi informasi keliru di media sosial.
“Yang paling penting adalah memastikan informasi itu faktual, berbasis data, dan bersumber dari narasumber yang kredibel, bukan sekadar viral,” tegasnya.
Menurutnya, pemahaman yang benar tentang haid tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada cara perempuan menjalani ibadah dan kehidupan sehari-hari.***
