CIREBON, (etnologimedia.id).- Yayasan Intan Bersinar Aamilah mendapatkan Sertifikat Akreditasi peringkat cukup (C) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Yayasan tersebut berkantor di Desa Kebonturi Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon.
Pemberian sertifikat tersebut diberikan karena dedekasi Yayasan Intan Bersinar Aamilah yang bergerak di rehabilitasi penyalagunaan Narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Alhamdullilah kita dipercaya pemerintah baik pusat maupun daerah untuk membantu untuk menjadi tempat herhabilitasi bagi para pecandu narkoba yang ingin sembuh. Penghargaan ini suatu anugrah walaupun masih C tetapi ini suatu kebangaan kami. Ke depan kami akan terus bergerak untuk perang terhadap narkoba,” kata Saeprudin, Bidang Hukum Yayasan Intan Bersinar Aamilah, Minggu (1/8/2021).
Asep sapaan akrabnya mengatakan, pemberian sertifikat Akreditasi dari Kemensos ini tidak semata-mata diberikan secara langsung. Bahkan ada penilaian terlebih dahulu tentang Yayasan Intan Bersinar Aamilah sendiri.
” Yayasan ini sudah berdiri dari empat tahun yang lalu. Untuk penghargaan ini ada kriterianya. Seperti dilihat eksistensi yayasannya serta ruangan dan berapa orang ditangani oleh yayasannya,” katanya.
Ia mengungkapkan, Yayasan Intan Bersinar Aamilah ini sudah menangani beberapa warga yang benar-benar ingin sembuh dari penyalagunaan Narkoba.
“Kita sekarang lagi menangani enam orang dan empat orang rawat jalan jadi total sekarang ada 10 warga yang sedang kita tangani. Jadi kami menerima rehabilitasi semuanya rujukan dari BNN dan Polresta Cirebon,” kata Asep.
Sementara itu, Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi mengatakan, pihaknya mengucapkan selamat kepada Yayasan Intan Bersinar Aamilah yang sudah mendapatkan penghargaan berupa Sertifikat Akreditasi dari Kemensos terkait penanganan penyalahgunaan narkoba.
“Butuh kerjasama semua pihak untuk penanaganan narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon ini. Karena orang yang mamakai narkoba biasanya mempunyai masalah. Sehingga mereka memakai narkoba untuk menyelesaikan masalah, tetapi itu keliru. Sehingga dibutuhkan pendamping sehingga warga yang tadinya kecanduan bisa sembuh dari narkoba,” kata Bupati Imron. (EM-05)