Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Monday, 02 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

LBM PWNU Jabar Bahas Hukum Menghina Presiden Berdasarkan Kacamata Fikih

Penulis: Mamat Rahmat
14 August 2023 | 10:01
Reading Time: 2 mins read
Foto arsip- Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar), dalam sebuah kegiatan saat konferensi pers kepada awak media. (Humas LBM PWNU Jabar)

Foto arsip- Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar), dalam sebuah kegiatan saat konferensi pers kepada awak media. (Humas LBM PWNU Jabar)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

KAB.CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Beragam dinamika politik mulai dari daerah hingga nasional terus mencuat ke permukaan yang membuat masyarakat bimbang.

Setelah ramai perihal pro kontra ajaran di Ponpes Al-Zaytun, kini kembali muncul ke permukaan perihal dugaan penghinaan kepada Presiden Jokowi yang dilontarkan salahsatu tokoh nasional Rocky Gerung.

Baca Juga

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

Pemerintah Kota Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026

Atas kondisi itu, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar), bakal membahas hukum menghina Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan kacamata ilmu fikih. Dalam pembahasan juga akan digiring pada musyawarah perihal simbol negara.

Sekretaris LBM PWNU Jabar, Kiai Afif Yahya Aziz menjelaskan, pihaknya bakal menggelar bahtsul masail kubro yang bekerjasama dengan Panitia Haul KH Aqiel Siroj ke-34 Pondok Pesantren (Ponpes) KHAS Kempek Cirebon. Kegiatan bakal digelar di ponpes setempat, Kamis (24/8/2023) mendatang. Bahtsul masail kubro ini, lanjut Kiai Afif, dijadwalkan dari pagi hingga sore hari dengan membentuk beberapa komisi.

“Salah satu di antaranya ada komisi yang bakal membahas apakah presiden dan wakil presiden sebagai simbol negara? Dan bagaimana hukum berdasarkan kacamata fikih ketika menghina keduanya?” kata Kiai Afif, dalam keterangan rilisnya, Senin (14/8/2023).

Ia menjelaskan, munculnya masalah yang akan menjadi pembahasan dalam bahtsul masail tersebut, karena belakangan ini arus berita dari tahun ke tahun semakin mudah didapatkan melalui berbagai platform media sosial. Berbagai isu begitu cepatnya menyebar.

Baru-baru ini, katanya, yang sedang viral adalah pernyataan Pengamat Politik, Rocky Gerung dalam kritiknya terhadap program Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digagas Presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui yang dikutip dari beberapa media, dalam kritiknya di hadapan massa organisasi buruh di Bekasi, pada Sabtu 29 Juli lalu, Rocky menyatakan, Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri hingga menyebut kata “bajingan tolol”.

Namun, dari beberapa sumber, hingga saat ini, tidak ada peraturan perundang-undangan yang menyebut presiden sebagai simbol atau lambang negara. Sesuai konstitusi, presiden bukanlah simbol atau lambang negara Indonesia.

Pasal 36A UUD 1945 menyebutkan, lambang negara Indonesia ialah Garuda dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Perihal lambang negara dijelaskan lebih lanjut di dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Maka, kata dia, pihaknya bakal membahas berdasarkan kacamata fikih, apakah Presiden atau Wakil Presiden termasuk kategori simbol negara? “Kemudian bagaimana hukum menghina Presiden atau Wakil Presiden dan hukuman apa yang pantas untuk mereka? Serta sebatas mana seseorang bisa dianggap menghina simbol negara?” ungkapnya.

Selain pembahasan tersebut, ada beberapa tema lainnya yang juga bakal dikaji. Di antaranya, yakni soal penyalahgunaan e-money (electronic money) untuk pencucian uang.***

Tags: Bahtsul MasailLBM PWNU JabarRocky Gerung
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Sungai Sukalila Bakal Jadi Ikon Baru Wisata Kota
Ragam

Sungai Sukalila Bakal Jadi Ikon Baru Wisata Kota

29 January 2026 | 20:24
Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027, Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor 
Ragam

Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027, Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor 

29 January 2026 | 20:08
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Pemerintah Kota Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Ragam

Pemerintah Kota Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

28 January 2026 | 19:28
Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Ragam

Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026

28 January 2026 | 19:14
Berita berikutnya
Implementasi Teknologi AI Ancaman Bagi Manusia, Pemerintah Harus Segera Lakukan Ini!

Implementasi Teknologi AI Ancaman Bagi Manusia, Pemerintah Harus Segera Lakukan Ini!

Rekomendasi

Panwascam Panguragan Gencar dalam Penertiban APK Selama Masa Tenang Pemilu

Panwascam Panguragan Gencar dalam Penertiban APK Selama Masa Tenang Pemilu

14 February 2024 | 11:03
O2SN Kabupaten Cirebon, Imron: Memperkuat Semangat Prestasi Antar-Pelajar

O2SN Kabupaten Cirebon, Imron: Memperkuat Semangat Prestasi Antar-Pelajar

24 April 2024 | 11:00
Operasi Pasar Bersubsidi Dilakukan, Wali Kota Cirebon: Program Ini Sangat Membantu Masyarakat

Operasi Pasar Bersubsidi Dilakukan, Wali Kota Cirebon: Program Ini Sangat Membantu Masyarakat

17 December 2025 | 17:18

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Dari Fikih hingga Medis, Seminar Haul ke-95 KH Muhammad Sa’id Kupas Tuntas Edukasi Haid untuk Perempuan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.