Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Wednesday, 10 December 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Nasional

Pewarna dari Serangga Tuai Kontroversi, Penggunaan Karmin Jadi Bahasan LBM PWNU Jabar

Penulis: Mamat Rahmat
05 October 2023 | 09:41
Reading Time: 2 mins read
Sekretaris LBM PWNU Jabar, Kiai Afif Yahya Aziz.

Sekretaris LBM PWNU Jabar, Kiai Afif Yahya Aziz.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Penggunaan Karmin atau jenis pewarna dari serangga yang disebut juga CI 75470 kembali menuai kontroversi.

Lantaran, ada keraguan dari aspek hukum agama Islam meskipun karmin sudah kadung digunakan sebagai pewarna makanan, minuman, dan kosmetik.

Baca Juga

Stok Pupuk Aman, Pupuk Indonesia Imbau Pengecer Tak Langgar HET

BGN : UMKM Punya Peran Krusial dalam Mendukung Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis

112 Ribu Pekerja Terserap, Kawasan Berikat Dongkrak Ekonomi di Ciayumajakuning

Untuk diketahui, Karmin adalah pewarna alami yang dihasilkan dari tubuh betina serangga Cochineal yang dikeringkan dan dihancurkan. Pewarna ini biasa digunakan oleh industri makanan, minuman, dan kosmetik sebagai pewarna campuran gara lebih menarik.

Penggunaan pewarna makanan alami seperti pewarna alami Karmin CI 75470 memiliki beberapa manfaat, diantaranya, pertama, berasal dari sumber alami dan tidak mengandung bahan kimia sintetik atau aditif yang dapat membahayakan kesehatan. Kedua, memberikan warna yang cerah dan tahan lama pada produk makanan tanpa mengubah rasa atau teksturnya.

Namun, terdapat kontroversi akan penggunaan Karmin tersebut. Meski Kementerian Kesehatan dan MUI membolehkan serta menghalalkan penggunaan pewarna alami ini sebagai campuran pewarna dalam makanan dan minum, ada juga hasil kajian ilmiyah yang mengharamkan penggunaan pewarna ini karena dinilai najis.

Atas kondisi itu, hukum penggunaan Karmin bakal menjadi bahasan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar).

Sekretaris LBM PWNU Jabar, Kiai Afif Yahya Aziz, menerangkan, pihaknya dalam waktu dekat bakal menggelar bahtsul masail yang membahas terkait Karmin sebagai bahan makanan dan kosmetik.

“Kajian soal Karmin ini bakal kita laksanakan di Pondok Pesantren Al-I’tishom Choblonk Kabupaten Cianjur pada 10 Oktober 2023 nanti,” kata Kiai Afif dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).

Salah satu zuriah Ponpes KHAS Kempek Cirebon ini melanjutkan, bahtsul masail yang bakal digelar dari pagi hingga sore hari ini juga, salah satu rangkaian dari kegiatan Pesantren Expo Cianjur dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2023.

Adapun pertanyaan yang bakal diulas dalam bahtsul masail tersebut yakni terkait perspektif fiqih, bolehkan zat pewarna CI 74570 (Karmin) digunakan untuk bahan campuran pewarna makanan, minuman, kosmetik dan lain-lain?

Kemudian, apa yang harus dilakukan pemerintah dan perusahaan jika zat pewarna CI 74570 (Karmin) dihukumi najis dan haram sementara produk yang menggunakan zat tersebut sudah tersebar luas di tengah masyarakat?

“Mudah-mudahan hasil kajian ilmiyah yang bakal kita lakukan nanti bisa membawa maslahah bagi umat,” pungkasnya.***

Tags: Bahtsul MasailKarminLBM PWNU Jawa BaratPewarna Serangga
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Perintis BPJS Kesehatan, Fachmi Idris Raih Life Achievement KORPRI Award
Nasional

Perintis BPJS Kesehatan, Fachmi Idris Raih Life Achievement KORPRI Award

03 December 2025 | 17:50
Kualitas Layanan Diakui Nasional, bank bjb Juara ICSQ Award 2025
Ekonomi Bisnis

Kualitas Layanan Diakui Nasional, bank bjb Juara ICSQ Award 2025

17 November 2025 | 13:42
Sinergi Budaya dan Inovasi, bank bjb Warnai West Java Festival 2025
Ekonomi Bisnis

Sinergi Budaya dan Inovasi, bank bjb Warnai West Java Festival 2025

11 November 2025 | 13:27
Stok Pupuk Aman, Pupuk Indonesia Imbau Pengecer Tak Langgar HET
Ekonomi Bisnis

Stok Pupuk Aman, Pupuk Indonesia Imbau Pengecer Tak Langgar HET

21 October 2025 | 19:15
BGN : UMKM Punya Peran Krusial dalam Mendukung Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis
Nasional

BGN : UMKM Punya Peran Krusial dalam Mendukung Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis

27 September 2025 | 19:10
112 Ribu Pekerja Terserap, Kawasan Berikat Dongkrak Ekonomi di Ciayumajakuning
Ekonomi Bisnis

112 Ribu Pekerja Terserap, Kawasan Berikat Dongkrak Ekonomi di Ciayumajakuning

25 September 2025 | 13:18
Berita berikutnya
Karnaval Ketahanan Pangan dan Seni Budaya, Bupati : Momentum Wujudkan Indramayu Maju

Karnaval Ketahanan Pangan dan Seni Budaya, Bupati : Momentum Wujudkan Indramayu Maju

Rekomendasi

PWI Gandeng Aparat Hukum Edukasi Publik Bahaya Rokok Ilegal

PWI Gandeng Aparat Hukum Edukasi Publik Bahaya Rokok Ilegal

28 September 2025 | 19:30
Desa Karangwangi dalam Ajang P2WKSS, Pj Bupati : Kolaborasi untuk Kesejahteraan

Desa Karangwangi dalam Ajang P2WKSS, Pj Bupati : Kolaborasi untuk Kesejahteraan

04 October 2024 | 21:22
Kisruh Internal PKB Hambat Pembentukan Pimpinan Definitif DPRD

Kisruh Internal PKB Hambat Pembentukan Pimpinan Definitif DPRD

03 October 2024 | 07:22

BeritaTerpopuler

  • Dosen FISIP UGJ Gelar PKM: Dari Antihoaks hingga Digitalisasi UMKM

  • Transparansi Penegakan Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Publikasikan Kinerja Pidsus di 2025

  • Laskar Macan Ali dan SMSI Kota Cirebon Siap Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Rahasia Sehat Alami: Manfaat Luar Biasa Cuka Kurma yang Jarang Diketahui

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.