Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Thursday, 11 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Politik

Pembatasan Peredaran Miras Perlu Diperjuangkan Melalui UU

Penulis: Mamat Rahmat
17 October 2023 | 10:46
Reading Time: 2 mins read
Bacaleg DPR RI Dapil Jawa Barat VIII dari PPP, Muhammad Shofy, saat menghadiri kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Minggu (15/10/2023) malam.

Bacaleg DPR RI Dapil Jawa Barat VIII dari PPP, Muhammad Shofy, saat menghadiri kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Minggu (15/10/2023) malam.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Pembatasan peredaran minuman beralkohol atau miras perlu diperjuangkan melalui Undang-Undang (UU).

Jika tidak dikontrol maka akan berdampak bahaya bagi semua kalangan sehingga harus menjadi perhatian berbagai pihak.

Baca Juga

Infrastruktur dan Investasi, PR Besar Kepemimpinan Imron-Agus

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tes Kesehatan, Gladi, dan Pisah Sambut

Imron-Agus Resmi Ditetapkan, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Bahkan, efek negatif jangka panjang yang ditimbulkan dari peredaran minuman yang tidak dibatasi akan banyak anak-anak, remaja yang melakukan tindakan kenakalan dan kriminal karena penyebabnya terpengaruh oleh minuman beralkohol.

Oleh karenanya, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI Dapil Jawa Barat (Jabar) VIII dari PPP, Muhammad Shofy menilai penting untuk memperjuangkan masalah tersebut.

Menurutnya, peran para kiai dan ulama memiliki hajat besar di pemerintahan dalam melakukan pengaturan permasalahan itu.

Kendalanya, kata dia, saat ini masih sedikit partai di parlemen yang menyuarakan maka tidak banyak hajat yang terkabul. Meskipun baru beberapa saja hajat mereka yang sudah direalisasikan pemerintah.

“Di antaranya, alhamdulillah 2019 lalu Undang-Undang Pesantren telah diresmikan, artinya hajat para kiai ada yang dikabul,” kata Gus Shofy, saat menghadiri kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Minggu (15/10/2023) malam.

Akan tetapi, kata dia, masih banyak lagi hajat para kiai dan ulama yang belum terkabul. Salah satunya terkait UU Pembatasan Peredaran Minuman Beralkohol.

“Padahal sudah lama draf Rancangan UU ini sudah ada sejak lama. Sudah beberapa periode selalu diajukan, tetapi tidak pernah masuk untuk dibahas dijadikan UU,” ungkapnya.

Maka, kata dia, terkait pembatasan peredaran minuman beralkohol ini perlu diatur oleh pemerintah. “Ini hajat kiai dan ulama yang belum terkabul. Maka terkait pembatasan peredaran minuman beralkohol ini perlu diperjuangkan di perlemen untuk diatur dalam Undang-Undang,” katanya.

Putra Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon, KH Muhammad Musthofa Aqiel ini melanjutkan, termasuk juga suara kiai dan ulama yang perlu diperjuangkan di perlemen, yakni terkait nasib dan kesejahteraan kiai-kiai, ustaz-ustaz kampung dan MDTA.

Selam ini, menurutnya, meski peran mereka dalam membentuk karakter bangsa sangatlah besar. Tetapi belum ada perhatian dan keberpihakan pemerintah untuk nasib dan kesejahteraan mereka.

“Coba kalau enggak ada kiai-kiai kampung, ustaz-ustaz tajug, ustaz-ustaz majelis taklim, MDTA dari mana anak-anak tahu caranya salat? Bagaimana mereka tahu caranya puasa, dan ibadah lainnya? Hingga memiliki akhlakul karimah. Pengaruhnya sangatlah besar, tapi mereka belum diperhatikan pemerintah,” katanya.***

Tags: Kabupaten CirebonMirasPemilu 2024Ponpes KHAS KempekUndang-undang
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

DPRD Evaluasi Anggaran Seremonial, Fokuskan pada Infrastruktur dan Kesehatan
Politik

DPRD Evaluasi Anggaran Seremonial, Fokuskan pada Infrastruktur dan Kesehatan

06 August 2025 | 08:41
Regenerasi PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi ST Dicoret dari Bursa Ketua DPD
Daerah

Regenerasi PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi ST Dicoret dari Bursa Ketua DPD

28 April 2025 | 10:41
Bawaslu Kabupaten  Cirebon Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024, Media Jadi Mitra Strategis
Daerah

Bawaslu Kabupaten Cirebon Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024, Media Jadi Mitra Strategis

15 April 2025 | 13:21
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tes Kesehatan, Gladi, dan Pisah Sambut
Daerah

Infrastruktur dan Investasi, PR Besar Kepemimpinan Imron-Agus

19 February 2025 | 16:35
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tes Kesehatan, Gladi, dan Pisah Sambut
Daerah

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tes Kesehatan, Gladi, dan Pisah Sambut

14 February 2025 | 07:57
Imron-Agus Resmi Ditetapkan, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Daerah

Imron-Agus Resmi Ditetapkan, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik

09 February 2025 | 14:49
Berita berikutnya
Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Sajam hingga Narkoba Hasil Kejahatan

Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Sajam hingga Narkoba Hasil Kejahatan

Rekomendasi

Rayakan Ulang Tahun Ke-63, bank bjb Hadirkan Festival Bojana 2024

Rayakan Ulang Tahun Ke-63, bank bjb Hadirkan Festival Bojana 2024

23 May 2024 | 09:38
Cegah Ketergantungan Impor, Polresta Cirebon Gerakkan Desa Tanam Jagung

Cegah Ketergantungan Impor, Polresta Cirebon Gerakkan Desa Tanam Jagung

04 August 2025 | 19:12
DPRD Akan Rekomendasikan Pj Bupati yang Paham Masalah

DPRD Akan Rekomendasikan Pj Bupati yang Paham Masalah

11 September 2023 | 07:25

BeritaTerpopuler

  • KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.