CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penarikan retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Cirebon mencapai Rp2,5 miliar lebih.
Capaian jumlah itu telah melebihi target 100 persen lebih dari yang dicanangkan hanya Rp1 Miliar di tahun 2023 dengan komando di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon.
Atas potensi itu, agar bisa lebih mempermudah pelayanan efektif dan efisien, pihak Disnaker melaunching sekaligus sosialisasi Sistem Digitalisasi Pembayaran Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Sidita) di salahsatu hotel kawasan Kecamatan Kedawung, Kamis (19/10/2023).
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menerangkan, untuk jumlah TKA di Kabupaten Cirebon saat ini tercatat sebanyak 412 orang.
Mereka berasal dari 21 negara yang bekerja pada 70 perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon. Perkembangan TKA di Cirebon cukup luas. Tahun 2019 ada sebanyak 170 orang, 2020 sebanyak 190, 2021 sebanyak 291, 2022 sebanyak 387, tahun 2023 ada sebanyak 412 orang TKA.
“Capaian ini terus naik setiap tahunnya seiring jumlah TKA di Kabupaten Cirebon yang terus bertambah. Terbukti, hingga Oktober 2023 ini kami mampu menarik retribusi sebesar Rp2,5 miliar lebih dari target Rp1 miliar saja,” kata Novi dalam sambutannya.
Kondisi dan perkembangan jumlah TKA di Kabupaten Cirebon, kata Novi, terus bertambah setiap tahunnya.
Sejak tahun 2019 yang hanya sebanyak 170 orang, 2020 sebanyak 190, 2021 sebanyak 291, 2022 sebanyak 387, dan di tahun 2023 ada sebanyak 412 orang TKA.
Kondisi ini menjadi potensi yang bisa menghasilkan PAD bagi daerah, sehingga dalam mempermudah pelayanan, kata Novi, pihaknya pun berinisiatif menggagas program yang berbasis teknologi.
Bahkan, sistem digital Sidita yang dilaunching merupakan pelayanan berbasis virtual account yang pertama dilaunching dari Kota/Kabupaten se Jawa Barat.
“Sistem digital Sidita ini untuk lebih mempermudah pembayaran retribusi pembayaran TKA yang bekerja dengan BJB. Nantinya tiap perusahaan yang mempekerjakan TKA bisa memanfaatkan program ini dengan mudah,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron, mengapresiasi atas gagasan dan inovasi yang dilakukan Disnaker. Hal itu sejalan dengan program baik dari pemerintah pusat hingga daerah agar bisa mempermudah pelayanan bagi semua kalangan termasuk para investor.
Sehingga, kata Imron, program baik ini harus ditiru dan menjadi cerminan bagi instansi lainnya agar bisa turut menerapkan program yang bisa beradaptasi dengan teknologi.
“Inovasi ini bagian dari tata kelola manajemen yang berbasis teknologi khususnya pembayaran retribusi dalam peningkatan pelayanan publik. Ini sejalan dengan tujuan pemerintah agar para ASN berkewajiban menuju world class demokrasi, dengan cirinya layanan efektif dan efisien. Semoga upaya peningkatan pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan bisa ditiru di dinas lain dengan tupoksi masing-masing,” ungkapnya.***