CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM).- Tahapan pelaksanaan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terus dilakukan berkesinambungan oleh sejumlah elemen penyelenggara dari tingkat pusat hingga daerah.
Salahsatunya dilakukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gempol, Kabupaten Cirebon.
Pihaknya menggelar sosialisasi terkait pengawasan tahapan kampanye dan distribusi logistik pemilu tahun 2024.
Sosialisasi dikemas dalam bimbingan teknis (Bimtek) tersebut, menghadirkan para pengawas kelurahan dan desa (PKD) di kecamatan setempat.
Ketua Panwascam Gempol, Awaludin, menjelaskan, tentang pengawasan tahapan kampanye yang juga menyampaikan tentang urgensi pengawasan logistik pemilu.
Di antaranya soal ketersediaan dan kecukupan logistik pemilu akan mempengaruhi kelancaran penyelenggaraan pemilu.
“Kemudian, penyediaan logistik pemilu yang tidak mencukupi akan menghambat pemilih dalam memberikan hak suaranya, sehingga berpotensi menghilangkan hak pilih,” kata Awaludin, dalam keterangannya, usai kegiatan sosialisasi, Selasa (19/12/2023).
Ia menjelaskan, kualitas logistik pemilu yang tidak memadai, juga akan mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara.
Awaludin juga memaparkan poin-poin terkait strategi pencegahannya.
“Pertama membuat instruksi kepada jajaran pengawas sesuai kewenangan masing-masing. Kedua berkoordinasi PPK, PPS dan KPPS, sesuai dengan kewenangan masing-masing,” katanya.
Kemudian yang ketiga, kata dia, berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam pengamanan pendistribusian logistik. Keempat, melakukan fokus pengawasan terhadap kepatuhan prosedur dan isu krusial berdasarkan identifikasi potensi kerawanan.
Kelima, melakukan pengawasan melekat. Keenam melakukan saran perbaikan apabila dalam hasil pengawasan melekat terdapat kesalahan administratif sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Ketujuh, mendirikan Posko Aduan Masyarakat terkait dugaan pelanggaran pada pengadaan dan distribusi logistik Pemilu. “Dan terakhir melakukan edukasi dan publikasi pengawasan pengadaan dan distribusi logistik Pemilu melalui website dan media sosial Panwaslu,” ungkapnya.***