CIREBON,(ETNOLOGIMEDIA.COM)- Puluhan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon.
Mereka digagalkan petugas saat berpatroli dan hendak melakukan aksi tawuran di sejumlah lokasi pada Minggu (21/1/2024) dinihari.
Tim menangkap puluhan remaja tersebut meliputi Kecamatan Klangenan, Kecamatan Plumbon, dan Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, mengatakan, selain mengamankan puluhan pemuda yang diduga hendak tawuran berikut sejumlah jenis senjata tajam.
Di Kecamatan Klangenan, petugas mengamankan 10 terduga pelaku berinisial DF, AB, AL, IR, NB, FR, AN, RH, AP, dan AJ, yang rata-rata berusia 13 – 16 tahun.
“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis klewang dan handphone. Sehingga pada terduga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Sumarni.
Ia mengatakan, di Kecamatan Plumbon, sedikitnya terdapat sembilan remaja yang diduga hendak tawuran yang berhasil diamankan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon. Mereka berinisial FJ, RN, DN, SN, SP, AD, RV, RD, dan RB, yang rata-rata masih berusia 15 – 18 tahun.
Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti senjata tajam berupa satu bilah corbek, tongkat besi, lima handphone, dan tiga unit sepeda motor.
Mereka langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut berikut para terduga pelaku tersebut.
Sementara di Kecamatan Weru, petugas mengamankan sembilan remaja yang rata-rata berusia 14 – 17 tahun. Mereka berinisial FH, RH, AI, FR, MR, FF, AK, BM, dan UP berikut barang bukti senjata tajam berupa satu bilah corbek, dua bilah celurit, dan dua handphone.
Selain itu, jajaran Polsek Waled juga berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, dan berhasil mengamankan 10 pelaku berinisial DM, RA, AP, MN, PI, PD, FD, AG, RV, dan AI, berikut barang bukti senjata tajam berupa tiga celurit, dua parang, dan delapan sepeda motor.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, 38 remaja yang diamankan rata-rata tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon. Patroli tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan, baik siang, sore, ataupun malam,” ujarnya.
Pasalnya, patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.
Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.***