CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Menyambut masa tenang Pemilihan Umum yang berlangsung 11-13 Februari 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tengahtani, Kabupaten Cirebon melakukan patroli pengawasan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi.
“Masa tenang adalah momen untuk menenangkan diri bagi peserta pemilu. Kami akan melakukan patroli pengawasan di semua lini, termasuk hingga ke tingkat pengawas tempat pemungutan suara,” kata Ketua Panwascam Tengahtani, Eka Yudiansyah usai Rapat Koordinasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu, Minggu (11/2/2024).
Menurutnya, Panwascam Tengahtani akan mengawasi segala potensi pelanggaran, mulai dari aktivitas kampanye, money politic, hingga pelanggaran pemilu lainnya. Eka menegaskan, pentingnya penertiban APK sebelum masa tenang dimulai.
“Harapannya, saat masa tenang berlangsung, tidak ada lagi kegiatan kampanye atau keberadaan APK di tempat umum. Kami siap melakukan eksekusi terhadap APK yang masih terpasang,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal masa tenang. “Kami mengimbau agar peserta pemilu menertibkan atau membersihkan APK mereka sendiri. Jajaran pengawas diharapkan meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Masyarakat pun diundang untuk melaporkan pelanggaran melalui media sosial Panwascam Tengahtani atau datang langsung ke sekretariat. “Langkah ini diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024,” pungkasnya.***