CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Ketua Panwascam Kedawung, Saepudin, bersama timnya menjalankan aturan Pemilu 2024, termasuk melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayahnya dengan tujuan untuk mencegah potensi pelanggaran aturan kampanye.
Menurut Saepudin, APK yang masih terpasang dapat dianggap melanggar aturan karena peserta pemilu dilarang melakukan kampanye aktif saat masa tenang. Oleh karena itu, upaya penertiban APK menjadi sangat penting.
Selain melibatkan tim Panwascam, penurunan APK juga melibatkan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan wilayah tersebut bersih dari APK.
“Pihak kami telah memberikan instruksi kepada petugas TPS untuk memastikan wilayahnya bebas dari APK. Jika masih ada yang terpasang, langkah tegas akan segera diterapkan,” ujarnya.
Sebelum melaksanakan penurunan APK, tim juga menggelar apel kesiapan dan melakukan patroli masa tenang guna meminimalisasi pelanggaran aturan pemilu dan upaya kampanye oleh peserta pemilu.
“Patroli ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan aturan selama masa tenang. Kami juga berupaya untuk mencegah potensi pelanggaran dengan langkah-langkah preventif,” tambahnya.
Selain fokus pada tugas pengawasan, tim juga diingatkan untuk menjaga kesehatan, terutama mengingat cuaca ekstrim saat ini. Menjaga kesehatan menjadi kunci utama agar tugas pengawasan dapat berjalan lancar tanpa hambatan akibat sakit.***