Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Politik

Panwascam Pangenan Turunkan APK yang Masih Terpasang

Penulis: Ryan Haryanto
14 February 2024 | 13:39
Reading Time: 1 min read
Rapat koordinasi pengawasan penertiban APK di masa kampanye Panwascam Pangenan, Minggu (11/2/2024).*

Rapat koordinasi pengawasan penertiban APK di masa kampanye Panwascam Pangenan, Minggu (11/2/2024).*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Masa tenang Pemilu yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, dipergunakan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pangenan secara efektif.

Mereka langsung terjun kelapangan dan melakukan penertiban dengan menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di wilayah Kecamatan Pangenan.

Baca Juga

Regenerasi PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi ST Dicoret dari Bursa Ketua DPD

Bawaslu Kabupaten Cirebon Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024, Media Jadi Mitra Strategis

Infrastruktur dan Investasi, PR Besar Kepemimpinan Imron-Agus

Ketua Panwascam Pangenan, Imam Sibaweh, Senin (12/2/2024) mengatakan, semua APK yang masih terpasang saat masa tenang tersebut, adalah sebuah pelanggaran. Pasalnya, saat masa tenang semua aktivitas kampanye adalah terlarang.

“Dalam masa tenang ini, tidak boleh ada APK yang masih terpasang. Karena APK merupakan bagian dari kampanye, dan hal itu dilarang selama masa tenang.” ucap Imam Sibaweh.

Dia menjelaskan, penertiban APK dilakukan dengan melibatkan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) serta Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Kecamatan Pangenan. Untuk itu, dirinya menekankan peran PTPS dalam memastikan wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) bebas dari APK.

“Kami telah mengingatkan PTPS untuk memastikan TPS mereka bersih dari APK. Jika masih ada APK yang terpasang, kami akan segera melakukan tindakan penindakan,” jelasnya.

Dia menilai, sebelum melaksanakan penurunan APK, pihak Panwascam telah menggelar apel kesiapan bagi jajaran pengawas di Kecamatan Pangenan untuk menghadapi masa tenang. Patroli masa tenang juga akan dilakukan di setiap tingkatan untuk meminimalisasi pelanggaran pemilu.

“Patroli ini bertujuan untuk mencegah upaya kampanye selama masa tenang dan memastikan kepatuhan terhadap aturan pemilu lainnya.” terangnya Imam Sibaweh.

Dia mengingatkan kepada jajarannya untuk menjaga kesehatan, terutama mengingat cuaca ekstrem yang sedang melanda. Hal itu agar saat Pemilu nanti, semua pengawas dapat menjalankan tugas mereka dengan optimal.***

Tags: Panwascam PangenanPemilu 2024Penertiban APK
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Jelang Akhir Tahun Anggaran, DPRD Perkuat Tata Kelola Agenda Kerja
Politik

Jelang Akhir Tahun Anggaran, DPRD Perkuat Tata Kelola Agenda Kerja

14 December 2025 | 20:01
HUT Golkar di Kabupaten Cirebon, Dari Sembako Murah hingga Setetes Darah untuk Sesama
Daerah

HUT Golkar di Kabupaten Cirebon, Dari Sembako Murah hingga Setetes Darah untuk Sesama

30 September 2025 | 13:10
DPRD Evaluasi Anggaran Seremonial, Fokuskan pada Infrastruktur dan Kesehatan
Politik

DPRD Evaluasi Anggaran Seremonial, Fokuskan pada Infrastruktur dan Kesehatan

06 August 2025 | 08:41
Regenerasi PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi ST Dicoret dari Bursa Ketua DPD
Daerah

Regenerasi PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi ST Dicoret dari Bursa Ketua DPD

28 April 2025 | 10:41
Bawaslu Kabupaten  Cirebon Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024, Media Jadi Mitra Strategis
Daerah

Bawaslu Kabupaten Cirebon Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024, Media Jadi Mitra Strategis

15 April 2025 | 13:21
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tes Kesehatan, Gladi, dan Pisah Sambut
Daerah

Infrastruktur dan Investasi, PR Besar Kepemimpinan Imron-Agus

19 February 2025 | 16:35
Berita berikutnya
Panwascam Pangenan Turunkan APK yang Masih Terpasang

Panwascam Pangenan Tingkatkan Kewaspadaan PTPS

Rekomendasi

Rayakan Momen Lebaran Spesial, Hotel Santika Cirebon Tawarkan Paket Halalbihalal

Rayakan Momen Lebaran Spesial, Hotel Santika Cirebon Tawarkan Paket Halalbihalal

11 April 2024 | 05:45
Cegah Tumpang Tindih, DPRD Terapkan Sistem Digital Peminjaman Ruang

Cegah Tumpang Tindih, DPRD Terapkan Sistem Digital Peminjaman Ruang

24 November 2025 | 08:28
Kalangan Lansia Mulai Divaksin Covid-19

Kalangan Lansia Mulai Divaksin Covid-19

29 April 2021 | 15:13

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Pemkab Cirebon dan REI Sepakati Investasi Perumahan Berbasis Mitigasi Bencana

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.