ETNOLOGIMEDIA.COM – Hanya 91 dari 550 perumahan yang telah menyerahkan aset Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah daerah (Pemda) di Cirebon.
Ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Dari jumlah itu, enam perumahan baru dari empat pengembang telah bergabung dalam proses serah terima PSU di tahun ini.
Proses ini difasilitasi oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) setempat, yang mengadakan ekspos PSU pada Senin (19/2/2024).
Menurut Kepala Bidang Perumahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, Yayan Suratman, target tahun ini adalah 10 perumahan yang akan diserahkan ke pemerintah daerah. Keenam perumahan tersebut, yang dibangun sejak tahun 2000an, akan melakukan ekspos terlebih dahulu sebelum diserahkan.
“Sebelum diserahkan, Pemkab akan meninjau ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara apa yang dipaparkan dengan kondisi di lapangan. Jika semuanya sesuai, akan dibuat Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk diserahkan ke Pemda,” jelas Yayan.
Pengembang yang terlibat dalam proses serah terima ini adalah PT. Putra Mulia Propertindo, PT. Panca Mulia Persada, PT. Purimega Saranaland, dan PT. Gading Dampar Kencana.
Meskipun ada pengembang yang bangkrut atau pailit, proses serah terima perumahan tetap dapat dilakukan sesuai dengan Perbup Nomor 189 Tahun 2022.
“Warga perumahan yang terdampak dapat mengajukan audiensi dengan Pemkab Cirebon untuk menyelesaikan masalah PSU mereka. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya.***










