Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Wednesday, 10 December 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Permudah Layanan di Era Digital, Menteri Desak Pemda Terapkan IKD

Penulis: Mamat Rahmat
06 March 2024 | 04:13
Reading Time: 2 mins read
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, didampingi Bupati Cirebon, Imron dan jajaran, saat melakukan inspeksi mendadak ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon, Senin (4/3/2024).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, didampingi Bupati Cirebon, Imron dan jajaran, saat melakukan inspeksi mendadak ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon, Senin (4/3/2024).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mendorong penerapan Identitas Kependudukan Daerah (IKD) secara bertahap sebagai identitas digital untuk memperoleh layanan publik secara digital.

Sejalan dengan itu, IKD akan menjadi syarat bagi kabupaten atau kota yang telah masuk ke Mal Pelayanan Publik (MPP) digital.

Baca Juga

Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah

Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi

DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS

Saat ini, sebagian layanan telah tersedia di MPP digital, dan jumlah masyarakat yang menggunakan IKD juga meningkat.

Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi loket pelayanan, melainkan cukup menggunakan perangkat HP dari rumah.

“Selama ini kalau mengurus izin-izin, habis ngurus SKCK lalu ngisi blanko ke rumah sakit. Nah nanti dengan IKD akan mudah,” kata Azwar Anas, saat berkunjung di MPP Kabupaten Cirebon, Senin (4/3/2024).

Saat ini, kata Azwar Anas, sudah ada lebih dari 7,6 juta masyarakat Indonesia yang memiliki IKD. Namun, capaian IKD di Kabupaten Cirebon masih rendah, hanya sekitar 3,8 persen dari total wajib e-KTP.

Kendala yang dihadapi termasuk kesulitan masyarakat dalam memanfaatkan IKD, serta anggapan bahwa beberapa layanan perbankan masih mengharuskan adanya bentuk fisik (e-KTP). Masyarakat juga mengkhawatirkan keamanan data pribadi saat menggunakan IKD.

Untuk mengatasi hal ini, pihak berwenang meminta komitmen dari Pemerintah Pusat untuk memperkuat penggunaan IKD.

“Saya sudah minta ke Menpan RB agar betul-betul dikuatkan, karena regulasinya juga belum turun penuh. Kita nunggu instruksi dari pusat, karena pusat juga masih menyiapkan regulasinya,” paparnya.

 

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, Iman Supriyadi, mengakui capaian IKD di Kabupaten Cirebon masih rendah.

Pihaknya mencatat yakni 3,8 persen atau 600 ribu lebih dari total wajib e-KTP sebanyak 1,7 juta.

“Keinginan pusat itu 25 persen dari jumlah wajib KTP,” ujar Iman Supriyadi.

Menurut Iman, kendala yang dihadapi dalam capaian IKD diantaranya karena masyarakatnya memang susah. Selain itu masih banyak masyarakat yang kesulitan memanfaatkan IKD.

“Jadi, ada anggapan masyarakat, buat apa pakai IKD karena layanan beberapa perbankan juga kadang tidak nerima, harus ada bentuk fisik (e-KTP, red),” paparnya.

Pihaknya pun memaklumi kondisi masyarakat yang masih enggan menggunakan IKD.

Hal itu, karena di layanan beberapa perbankan dan layanan di lembaga lainnya juga masih menanyakan fisik e-KTP.

“Saya sudah ke BI, tapi ada beberapa layanan perbankan yang masih harus menunjukkan fisik,” ucapnya.

Selain itu, masih ada ketakutan dari masyarakat ketika menggunakan IKD. Masyarakat khawatir semua data yang ada di handphone mereka akan diretas semua. Padahal, kata dia, hal tersebut tidak akan pernah terjadi.

Karena itu, ia pun meminta komitmen dari Pemerintah Pusat agar ada penekanan bahwa penggunaan IKD harus betul-betul dilakukan oleh masyarakat.

“Saya sudah minta ke Menpan RB agar betul-betul dikuatkan, karena regulasinya juga belum turun penuh. Kita nunggu instruksi dari pusat, karena pusat juga masih menyiapkan regulasinya,” paparnya.***

Tags: DisdukcapilIKDKabupaten CirebonMenpan RB Abdullah Azwar AnasMPP
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Transparansi Penegakan Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Publikasikan Kinerja Pidsus di 2025
Daerah

Transparansi Penegakan Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Publikasikan Kinerja Pidsus di 2025

09 December 2025 | 19:14
Wakili Kabupaten Cirebon, Desa Belawa Tembus Enam Besar Galeri Pelangi PKK Jawa Barat
Daerah

Wakili Kabupaten Cirebon, Desa Belawa Tembus Enam Besar Galeri Pelangi PKK Jawa Barat

09 December 2025 | 17:37
100 Pebecak Lansia di Cirebon Terima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo
Daerah

100 Pebecak Lansia di Cirebon Terima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

08 December 2025 | 05:28
Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah
Daerah

Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah

07 December 2025 | 15:35
Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi
Daerah

Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi

07 December 2025 | 15:26
DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS
Daerah

DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS

06 December 2025 | 13:18
Berita berikutnya
Peringati HUT Ke-23, Baznas Kabupaten Cirebon Beri Baznas Awards dan Launching Rumah Sehat

Peringati HUT Ke-23, Baznas Kabupaten Cirebon Beri Baznas Awards dan Launching Rumah Sehat

Rekomendasi

Sering Mimisan? Ini yang Mungkin Terjadi pada Kesehatanmu

25 August 2024 | 17:58
Bukan Hanya Pegawai, Klinik MEDISKA KAI Layani Masyarakat Umum dan BPJS

Bukan Hanya Pegawai, Klinik MEDISKA KAI Layani Masyarakat Umum dan BPJS

02 September 2024 | 17:03
Sebanyak 139 Personel TNI Kodim Majalengka Dikerahkan di 17 Titik Posko

Sebanyak 139 Personel TNI Kodim Majalengka Dikerahkan di 17 Titik Posko

07 May 2021 | 11:37

BeritaTerpopuler

  • Dosen FISIP UGJ Gelar PKM: Dari Antihoaks hingga Digitalisasi UMKM

  • Transparansi Penegakan Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Publikasikan Kinerja Pidsus di 2025

  • Laskar Macan Ali dan SMSI Kota Cirebon Siap Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Rahasia Sehat Alami: Manfaat Luar Biasa Cuka Kurma yang Jarang Diketahui

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.