CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)-. Pemerintah Kabupaten Cirebon, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menutup tempat pembuangan sampah (TPS) liar di bantaran Sungai Kwista, Desa Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik.
Langkah ini dilakukan untuk membersihkan area tersebut dari tumpukan sampah yang merusak lingkungan.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mengerahkan personel untuk melakukan pembersihan di bantaran sungai.
Setelah dibersihkan, beberapa kontainer akan ditempatkan di lokasi tersebut untuk menampung sampah warga.
“Kami berupaya menyelesaikan permasalahan di Jagapura agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Kontainer telah disiapkan agar warga bisa membuang sampah di tempat yang tepat,” ujar Wahyu disela melakukan penutupan, Senin (3/6/2024).
Wahyu juga mengakui bahwa masih banyak warga yang memanfaatkan bantaran sungai sebagai tempat pembuangan sampah.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyediakan solusi jangka panjang dalam menangani masalah sampah ini, demi mewujudkan Kabupaten Cirebon yang bebas sampah.
“Kami tidak hanya mencari solusi jangka pendek. Tetapi juga berfokus pada solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan sampah di Cirebon,” tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iwan Ridwan Hardiawan, menjelaskan bahwa TPS liar di bantaran Sungai Kwista sudah ada sejak 1,5 tahun yang lalu.
TPS liar ini muncul karena TPS resmi di Desa Jagapura Wetan ditutup oleh pemerintah desa akibat tidak adanya pengangkutan sampah secara reguler.
“Penutupan TPS di Desa Jagapura Wetan oleh pemerintah desa, akibat keluhan masyarakat, menyebabkan warga membuang sampah ke bantaran sungai,” jelas Iwan.
Dengan langkah ini, Pemkab Cirebon berharap dapat menekan permasalahan sampah di wilayahnya dan memberikan solusi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Kemunculan penampungan liar itu pun, terjadi lantaran TPS yang ada di Desa Jagapura Wetan ditutup oleh pihak pemerintah desa, karena tidak menerapkan pola pengangkutan sampah secara reguler.
“Dikomplain oleh masyarakat dan ditutup oleh desa. Akhirnya, masyarakat membuang sampah ke bantaran sungai,” pungkasnya. ***