Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Kejari Cirebon Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembangunan Alun-alun Taman Pataraksa

Penulis: Mamat Rahmat
12 June 2024 | 12:19
Reading Time: 1 min read
Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon saat melakukan konfrensi pers penetapan dan penahanan tiga orang tersangka dalam kasus pembangunan Alun-alun Taman Pataraksa, Kecamatan Sumber, Selasa (11/6/2024) malam.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon saat melakukan konfrensi pers penetapan dan penahanan tiga orang tersangka dalam kasus pembangunan Alun-alun Taman Pataraksa, Kecamatan Sumber, Selasa (11/6/2024) malam.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon melalui tim penyidik tindak pidana khusus menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembangunan Alun-alun Taman Pataraksa, di Kecamatan Sumber.

Ketiga tersangka diantara berinisial E selaku pelaksana kegiatan, kemudian AM selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan D selaku administrasi dari konsultan pengawas.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Dari ketiga orang tersangka satu di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cirebon dan dua orang lainnya pihak swasta.

“Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Alun-alun Taman Pataraksa tahun anggaran 2023 lalu. Ketiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Rutan Kelas Satu Cirebon untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon , Yudhi Kurniawan, dalam konfrensi persnya, Senin (11/6/2024).

Yudhi mengatakan, untuk kerugian negara berdasarkan perhitungan auditor dan tim penyidik dengan total keseluruhan sebesar Rp1,2 milar lebih. Namun, mereka telah mengembalikan dengan total Rp600 juta ke kas negara.

“Jadi masih ada sisa yang belum dikembalikan sebesar Rp600 juta atau setengah dari total kerugian,” katanya.

Peran masing-masing tersangka, kata Yudhi, tersangka E melaksanakan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Hal tersebut di dukung oleh tersangka D dengan membuat laporan pengerjaan tidak sesuai di lapangan. Kemudian tersangka AM selaku PPK tidak menjalankan tupoksinya sebagai pengendali kontrak dalam pengerjaan.

“Gapura yang ambruk adalah bagian dari pembangunan tahap dua dari keseluruhan pembangunan. Seperti diketahui proyek tersebut merupakan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.

Pihaknya menambahkan, untuk proses kelanjutan pembangunan masih dalam pembahasan. Lantaran saat ini Kejari masih fokus terlebih dulu dalam penegakan hukum.

“Semoga proses ini bisa cepat dilakukan sesuai mekanisme. Dan ke depan Alun-alun bisa kembali dinikmati masyarakat Kabupaten Cirebon pada khususnya dan masyarakat lain pada umumnya,” jelasnya.***

 

Tags: Alun-alun taman pataraksaAlun-alun taman pataraksa ambrukKejaksaan Negeri Kabupaten CirebonKorupsiTersangka
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Persiapan Iduladha, Kabupaten Cirebon Melimpah Stok Hewan Kurban

Persiapan Iduladha, Kabupaten Cirebon Melimpah Stok Hewan Kurban

Rekomendasi

Tertibkan Kabel Semrawut di Jalan Tuparev, Pemkab Siapkan Skema Jaringan Bawah Tanah

Tertibkan Kabel Semrawut di Jalan Tuparev, Pemkab Siapkan Skema Jaringan Bawah Tanah

30 June 2025 | 13:06
Digital Detox: Cara Mengurangi Ketergantungan pada Gadget untuk Hidup Lebih Seimbang

Digital Detox: Cara Mengurangi Ketergantungan pada Gadget untuk Hidup Lebih Seimbang

24 December 2024 | 11:21
Ngabuburit di Jalur Rel Berbahaya, KAI Daop 3 Cirebon Ingatkan Warga

Ngabuburit di Jalur Rel Berbahaya, KAI Daop 3 Cirebon Ingatkan Warga

05 March 2025 | 21:58

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Pemkab Cirebon dan REI Sepakati Investasi Perumahan Berbasis Mitigasi Bencana

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.