Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan dan Barang Ilegal oleh Kejari Cirebon

Penulis: Mamat Rahmat
27 June 2024 | 19:33
Reading Time: 2 mins read
Kajari Kabupaten Cirebon, Yudi Kurniawan (tengah) bersama Forkopimda saat memusnahkan sebagian barang bukti yang sudah incraht di halaman Kantor Kejari, Kamis (27/6/2024).

Kajari Kabupaten Cirebon, Yudi Kurniawan (tengah) bersama Forkopimda saat memusnahkan sebagian barang bukti yang sudah incraht di halaman Kantor Kejari, Kamis (27/6/2024).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, melakukan pemusnahan besar-besaran barang bukti hasil kejahatan dari berbagai jenis tindak kriminal.

Mulai dari narkotika dan barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (INCRAHT) dimusnahkan.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Acara ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Cirebon dan berlangsung di halaman Kantor Kejari Sumber.

Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, mengungkapkan bahwa sebanyak 111 perkara telah diproses untuk pemusnahan barang bukti selama periode Januari hingga Juni 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 41 gram sabu, 36 gram ganja, puluhan dus rokok tanpa cukai, ribuan butir obat-obatan tanpa izin edar, dan berbagai barang bukti lainnya.

“Pemusnahan kali ini mencakup 41 gram sabu, 36 gram ganja, 31.581 butir obat-obatan farmasi tanpa izin edar, 28 senjata tajam, dan sekitar 72 botol minuman keras. Serta 26 unit handphone dan 236.000 batang rokok ilegal,” kata Yudhi disela pemusnahan, Kamis (27/6/2024).

Yudhi menekankan, dengan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten, Aparat Penegak Hukum, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Cirebon dapat terus bersih dari barang-barang ilegal yang merugikan kehidupan bermasyarakat.

“Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Serta melindungi masa depan generasi penerus bangsa,” ungkapnya.

Sementara, Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mendukung langkah tegas Aparat Penegak Hukum (APH), untuk terus melakukan razia dan penindakan, terhadap segala hal yang melanggar hukum.

Menurut Wahyu, operasi penindakan terhadap segala hal yang melanggar hukum, merupakan salah satu upaya untuk melindungi generasi bangsa.

” Banyaknya penindakan hukum, membuat generasi muda kita lebih terjaga,”kata Wahyu.

Beberapa hal yang disoroti oleh Wahyu, diantaranya adalah peredaran Narkoba dan juga rokok ilegal.

Menurut Wahyu, pihaknya akan berupaya secara maksimal untuk mencegah peredaran Narkoba di Kabupaten Cirebon.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Wahyu juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Forkopimda, untuk bersama-sama, menghilangkan Narkoba dari Cirebon.

“Kita selalu bersinergi untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah kita,” ujarnya.

Terkait peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cirebon, Wahyu menekankan pentingnya kolaborasi dan tindakan tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Cirebon.

Wahyu berharap, segala sesuatu yang beredar di Kabupaten Cirebon, merupakan barang yang legal dan tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

“Sebetulnya kita juga koordinasi dengan Satpol-PP untuk terus memonitor berbagai perkembangan di lapangan dan melakukan penegakkan melalui Satpol-PP,” kata Wahyu.***

Tags: APHKabupaten CirebonKejaksaanKejari Kabupaten CirebonKriminalitasPemusnahan Barang Bukti
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Demokrat Berikan Surat Tugas kepada Mantan Wakil Bupati Ayu untuk Cari Koalisi di Pilkada

Demokrat Berikan Surat Tugas kepada Mantan Wakil Bupati Ayu untuk Cari Koalisi di Pilkada

Rekomendasi

Gigi Bersih Tanpa Pasta Gigi: 4 Bahan Alami Pengganti yang Ampuh

Gigi Bersih Tanpa Pasta Gigi: 4 Bahan Alami Pengganti yang Ampuh

25 November 2024 | 08:28
Panwascam Suranenggala Gelar Rakor Bersama PKD

Panwascam Suranenggala Gelar Rakor Bersama PKD

21 December 2023 | 08:40
STIKes Kuningan Gandeng IPWL Putra Agung Mandiri, Terapkan Inovasi Layanan Cegah Penyalahgunaan Napza

STIKes Kuningan Gandeng IPWL Putra Agung Mandiri, Terapkan Inovasi Layanan Cegah Penyalahgunaan Napza

19 December 2023 | 05:49

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.