CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mempresentasikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun 2024 dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (7/8/2024).
Dalam pemaparannya, Wahyu menegaskan bahwa penyusunan KUA/PPAS 2024 berpedoman pada Peraturan Bupati Cirebon Nomor 73 Tahun 2024 tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah.
Ia menekankan pentingnya pengembangan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mencapai daya saing dan kemandirian daerah.
Wahyu menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional 2024 berada di kisaran 5,3% hingga 5,7%, dengan inflasi diperkirakan antara 1,5% hingga 3,5%.
Ia berharap pengangguran terbuka dapat turun menjadi 5,0% hingga 5,7%, dan angka kemiskinan ditekan hingga 7,5%.
Selain itu, Wahyu menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,99 hingga 74,02.
Serta peningkatan nilai tukar petani dan nelayan dengan target masing-masing 108 dan 110.
Dalam rapat tersebut, ia merinci sembilan prioritas pembangunan Kabupaten Cirebon untuk tahun 2024, meliputi peningkatan akses dan kualitas pendidikan, perluasan jaminan kesehatan, penyediaan infrastruktur, pengembangan ekonomi berbasis inovasi, penanganan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, peningkatan kualitas lingkungan hidup, reformasi birokrasi, dan peningkatan konduktivitas kehidupan masyarakat.
Wahyu juga menjelaskan bahwa selama pelaksanaan APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2024, diperlukan perubahan untuk menyesuaikan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah disepakati. Pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari 3,68 triliun rupiah menjadi 4,52 triliun rupiah, sementara belanja daerah direncanakan naik dari 3,82 triliun rupiah menjadi 4,75 triliun rupiah.
Pengantar ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk Tahun Anggaran 2024. “Anggaran dan prioritas yang telah disepakati akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja perubahan anggaran,” tutup Wahyu.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, memberikan apresiasi terhadap penyampaian nota kebijakan tersebut.
“Selamat bekerja kepada badan anggaran, tim anggaran pemerintah daerah, serta dinas instansi terkait. Semoga semua tugas dapat diselesaikan dengan baik,” katanya. ***