Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Monday, 02 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Nasional

Poster “Peringatan Darurat” Garuda Biru Viral di Media Sosial

Penulis: Rini Juni
21 August 2024 | 21:25
Reading Time: 1 min read
poster garuda berlatar belakang warna biru tersebut masih menjadi topik hangat. Foto: Instagram @okkymadasari

poster garuda berlatar belakang warna biru tersebut masih menjadi topik hangat. Foto: Instagram @okkymadasari

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)-
Poster peringatan darurat dengan gambar garuda berlatar belakang warna biru menjadi topik hangat yang diperbincangkan di media sosial.

Sejumlah warganet dari pelbagai kalangan ramai-ramai mengunggah poster garuda dengan latar belakang warna biru di akun media sosial mereka.

Baca Juga

Miliki Teknologi Tinggi, Dishub Jabar Selesaikan Pemasangan Alat Penerangan Jalan di Tahun 2025 dan Luncurkan Tim Reaksi Cepat

PD/PRT Disempurnakan, PWI Pusat Siap Jaring Masukan Daerah

Kang Dede Muharam Lantik Pengurus Pusat JATTI

Poster ini  sebagai bentuk akumulasi kemarahan publik terhadap RUU Pilkada yang disepakati oleh Baleg DPR. RUU ini dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Adanya poster garuda berlatar belakang biru tersebut, dipicu oleh RUU Pilkada yang disepakati oleh Baleg DPR, yang dianggap tidak sepenuhnya mengakomodasi putusan dari MK, terutama terkait batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di Pasal 7.

Baleg DPR malah mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA), di mana batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih, yang bertolak belakang dengan putusan MK.

Selain itu, DPR juga menyepakati bahwa perubahan syarat ambang batas pencalonan Pilkada hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD. Sementara, partai yang memiliki kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.

Kondisi ini memicu gelombang reaksi dari publik yang secara serempak mengunggah poster ‘Peringatan Darurat’ karena dianggap mencerminkan kondisi yang terjadi saat ini.***

Tags: Baleg DPR RIMAMKPeringatan DaruratRUU Pilkada
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Dari Fikih hingga Medis, Seminar Haul ke-95 KH Muhammad Sa’id Kupas Tuntas Edukasi Haid untuk Perempuan
Nasional

PWI Kabupaten Cirebon Tekankan Pentingnya Literasi Media dalam Isu Kesehatan Perempuan di Seminar Nasional

01 February 2026 | 17:04
Dari Fikih hingga Medis, Seminar Haul ke-95 KH Muhammad Sa’id Kupas Tuntas Edukasi Haid untuk Perempuan
Nasional

Dari Fikih hingga Medis, Seminar Haul ke-95 KH Muhammad Sa’id Kupas Tuntas Edukasi Haid untuk Perempuan

01 February 2026 | 17:01
Seminar Nasional Haul ke-95 KH. Muhammad Sa’id Bahas Risalatul Mahid dari Perspektif Medis
Nasional

Seminar Nasional Haul ke-95 KH. Muhammad Sa’id Bahas Risalatul Mahid dari Perspektif Medis

01 February 2026 | 16:56
Miliki Teknologi Tinggi, Dishub Jabar Selesaikan Pemasangan Alat Penerangan Jalan di Tahun 2025 dan Luncurkan Tim Reaksi Cepat
Nasional

Miliki Teknologi Tinggi, Dishub Jabar Selesaikan Pemasangan Alat Penerangan Jalan di Tahun 2025 dan Luncurkan Tim Reaksi Cepat

21 January 2026 | 12:51
PD/PRT Disempurnakan, PWI Pusat Siap Jaring Masukan Daerah
Nasional

PD/PRT Disempurnakan, PWI Pusat Siap Jaring Masukan Daerah

16 January 2026 | 20:28
Kang Dede Muharam Lantik Pengurus Pusat JATTI
Nasional

Kang Dede Muharam Lantik Pengurus Pusat JATTI

20 December 2025 | 20:14
Berita berikutnya

Diet dengan Lemon dan Madu: Fakta atau Mitos untuk Turunkan Berat Badan?

Rekomendasi

Pemkot Cirebon Dorong Kolaborasi Ulama dan Keluarga Wujudkan Pendidikan Ramah Anak

Pemkot Cirebon Dorong Kolaborasi Ulama dan Keluarga Wujudkan Pendidikan Ramah Anak

19 October 2025 | 18:59
2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

06 September 2025 | 18:55
Selain Wortel, Berikut 5 Sayuran yang Kaya Vitamin A dan Manfaatnya untuk Mata

Selain Wortel, Berikut 5 Sayuran yang Kaya Vitamin A dan Manfaatnya untuk Mata

05 February 2025 | 11:46

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Dari Fikih hingga Medis, Seminar Haul ke-95 KH Muhammad Sa’id Kupas Tuntas Edukasi Haid untuk Perempuan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.