Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Monday, 02 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polresta Cirebon Amankan Tiga Pengedar OKT

Penulis: Mamat Rahmat
23 August 2024 | 10:22
Reading Time: 1 min read
Barang bukti obat keras terbatas (OKT) yang diamankan jajaran Polresta Cirebon dari para tersangka, Jumat (23/8/2024). * Foto: Humas Polresta Cirebon

Barang bukti obat keras terbatas (OKT) yang diamankan jajaran Polresta Cirebon dari para tersangka, Jumat (23/8/2024). * Foto: Humas Polresta Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Satnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengamankan tiga orang pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi.

Ketiga pelaku dengan inisial AH (19 tahun), AS (24 tahun), dan OK (24 tahun), saat berada di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang diterima melalui media sosial. .

“Tim kami pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan cepat. Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan,” kata Kapolresta, dalam keterangannya, Jumat (23/8/2024).

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Berupa 10 lempeng Tramadol, 3 bungkus serbuk kratom, 3 alat hisap bong, handphone, uang tunai Rp 280 ribu, dan barang lainnya.

“Ketiga tersangka akan dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Sumarni.

Kapolresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang di Kabupaten Cirebon.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kejahatan narkoba melalui Call Center 110 Polresta Cirebon. Atau layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba,” ujar Sumarni.***

Tags: NarkobaObat Keras terbatasOKTPolresta CirebonSatnarkoba
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Polisi Tangkap Tiga Pencuri Kendaraan  Roda Empat di Arjawinangun

Polisi Tangkap Tiga Pencuri Kendaraan Roda Empat di Arjawinangun

Rekomendasi

Hobi Basket Sejak Kelas 2 SD, Racquell Jadi Shooting Guard SMPK Penabur Cirebon

Hobi Basket Sejak Kelas 2 SD, Racquell Jadi Shooting Guard SMPK Penabur Cirebon

05 September 2023 | 09:31
Langgar Disiplin dan Kode Etik Polri, 3 Anggota Polres Cirebon Kota Terkena Sanksi PTDH

Langgar Disiplin dan Kode Etik Polri, 3 Anggota Polres Cirebon Kota Terkena Sanksi PTDH

07 March 2024 | 20:11
Gelar Rakor Pengawasan Kampanye 2024, Panwascam Lemahabang Siap dukung Demokrasi yang adil

Gelar Rakor Pengawasan Kampanye 2024, Panwascam Lemahabang Siap dukung Demokrasi yang adil

26 January 2024 | 16:01

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Seminar Nasional Haul ke-95 KH. Muhammad Sa’id Bahas Risalatul Mahid dari Perspektif Medis

  • Dari Fikih hingga Medis, Seminar Haul ke-95 KH Muhammad Sa’id Kupas Tuntas Edukasi Haid untuk Perempuan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.