CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Proses pelaksanaan Pilkada Kabupaten Cirebon 2024 memasuki sejumlah tahapan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan nomor urut bagi empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka di kantor KPU Kabupaten Cirebon, Senin (23/9/ 2024).
Acara pengundian nomor urut tersebut berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh masing-masing pasangan calon beserta para simpatisan dengan atribut yang dibawa masing-masing Parpol pendukung.
Hasil pengundian menetapkan nomor urut sebagai berikut:
Pasangan Drs. Rahmat Hidayat dan H. Imam Saputra, S.IK, M.Si mendapatkan nomor urut satu.
Pasangan Drs. H. Imron, M.Ag dan H. Agus Kurniawan Budiman mendapatkan nomor urut dua.
Pasangan Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si dan Dr. H. Solichin, SH, M.Kn mendapatkan nomor urut tiga.
Pasangan Mohamad Luthfi, ST, M.Si dan Dia Ramayana, S.Th.I, M.M mendapatkan nomor urut empat.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pengundian nomor urut dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Proses dimulai dengan pengundian yang melibatkan seluruh pasangan calon, didampingi oleh partai pengusung dan simpatisan yang hadir.
Meskipun banyak pendukung yang hadir, jumlah orang yang bisa masuk ke area rapat pleno dibatasi karena keterbatasan tempat.
“Tahapan ini merupakan bagian penting dari proses demokrasi dalam memilih pemimpin Kabupaten Cirebon. Kami berharap seluruh rangkaian Pilkada berjalan aman, lancar, dan damai dengan dukungan dari semua elemen masyarakat,” ujar Esya Karnia.
Esya mengatakan, proses pengundian ini menjadi salah satu momen krusial menjelang pemilihan yang akan menentukan masa depan Kabupaten Cirebon.
“Dengan masing-masing pasangan calon telah mendapatkan nomor urut. Tahapan kampanye selanjutnya diharapkan dapat berlangsung dengan penuh semangat, namun tetap menjaga kedamaian dan persatuan,” ungkapnya.***