Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Deklarasi Kampanye Berintegritas Diteken, Bawaslu Tegas Awasi Kampanye di Pilkada Kabupaten Cirebon

Penulis: Mamat Rahmat
11 October 2024 | 13:06
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Kabupaten Cirebon saat menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Cirebon, di hotel apita, Kecamatan Kedawung, Jumat (11/10/2024). /* (foto: M. Rahmat)

Bawaslu Kabupaten Cirebon saat menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Cirebon, di hotel apita, Kecamatan Kedawung, Jumat (11/10/2024). /* (foto: M. Rahmat)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon siap menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi selama kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak sesuai aturan.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Tentunya demi menjaga proses pemilu yang bersih dan berintegritas.

Pernyataan tersebut disampaikan Sadaruddin dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Cirebon, yang dihadiri oleh Forkopimda, perwakilan partai politik, serta tim kampanye di hotel apita, Kecamatan Kedawung, Jumat (11/10/2024).

Acara tersebut juga menjadi momen penting dengan ditandatanganinya Deklarasi Kampanye Pemilihan Berintegritas oleh seluruh pihak terkait.

 

“Deklarasi ini merupakan komitmen bersama untuk mengingatkan kembali semua pihak. Meliputi partai politik, tim kampanye, dan liaison officer (LO) agar mematuhi regulasi dan menjalankan kampanye sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sadaruddin Parapat usai kegiatan, Jumat (11/10/2024).

Terkait penanganan pelanggaran, Sadaruddin menjelaskan bahwa Bawaslu akan melakukan kajian terhadap setiap pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye.

Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran, baik yang bersifat administrasi maupun pidana.

“Kami akan memproses sesuai mekanisme. Jika pelanggarannya bersifat administrasi, kami akan mengkaji dan memberikan rekomendasi. Untuk pelanggaran pidana, kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Bawaslu, kata Sadaruddin juga menyoroti penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), yang seharusnya menjadi tanggung jawab partai politik.

Meski begitu, Bawaslu akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Polresta Cirebon, dan Kodim 0620 Kabupaten Cirebon dalam pelaksanaannya.

“Penertiban APK memang kewenangan partai politik. Namun kami tetap akan berkoordinasi untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik,” tambahnya.

Disisi lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menegaskan bahwa kampanye dalam bentuk pawai di jalan raya, baik berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan, dilarang keras selama kampanye.

Hal ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, Pasal 57 huruf J.

“PKPU sudah jelas melarang pawai di jalan raya. Semua peserta kampanye harus mematuhi aturan ini demi ketertiban umum,” jelasnya.

Terkait pemasangan APK, Esya menyebut bahwa APK boleh dipasang di sepanjang jalan di 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon.

Namun pemasangan di fasilitas milik pemerintah, tempat ibadah, dan area terlarang lainnya tetap dilarang.

“Penggunaan ruang publik harus bijak dan sesuai aturan. Kami harap semua pihak bisa berkomitmen untuk menjalankan kampanye secara tertib dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Senada, Pj Bupati Cirebon, mengapresiasi apa yang menjadi gagasan Bawaslu yang mengedepankan koordinasi dalam kondusifitas daerah.

Menurutnya, kunci keberhasilan salahsatunya adalah koordinasi harmonis semua pihak.

“Terutama peserta dan penyelenggara pemilu serta unsur masyarakat menjadi poin penting suksesi Pilkada ini. Koordinasi apik merupakan strategi mengawal pelaksanaan Pilkada demi terwujudnya suasana kondusifitas dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.***

Tags: BawasluKabupaten CirebonKampanyePengawasanPilkada
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Pemkot Cirebon Ajak Peran Aktif Masyarakat Pelihara Alun-Alun Kejaksan

Pemkot Cirebon Ajak Peran Aktif Masyarakat Pelihara Alun-Alun Kejaksan

Rekomendasi

Efisiensi Anggaran Pemkab Cirebon Capai Rp62 Miliar, Ini Rinciannya

Efisiensi Anggaran Pemkab Cirebon Capai Rp62 Miliar, Ini Rinciannya

10 March 2025 | 18:44
Konflik di Tahun Politik Harus Diantisipasi, FKDM Siap Cegah Ancaman Dini

Konflik di Tahun Politik Harus Diantisipasi, FKDM Siap Cegah Ancaman Dini

10 August 2023 | 10:03
KPAID Kabupaten Cirebon Terima Dua Penghargaan dari Kemenkum HAM atas Dedikasi Perlindungan Anak

KPAID Kabupaten Cirebon Terima Dua Penghargaan dari Kemenkum HAM atas Dedikasi Perlindungan Anak

09 October 2024 | 15:23

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.