CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Para petani di wilayah Cirebon, Jawa Barat, tidak perlu khawatir menghadapi musim tanam hingga akhir tahun.
Pasalnya, stok pupuk subsidi di wilayah ini dipastikan mencukupi kebutuhan sepanjang tahun 2024.
Data dari Pupuk Indonesia (Persero) menunjukkan, hingga Juli 2024, sebanyak 150 petani baru di Kabupaten Cirebon.
Jumlah itu resmi terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi melalui sistem e-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Account Executive Pupuk Indonesia wilayah Cirebon, Bakty Nevada, menyatakan bahwa penambahan petani penerima tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memperbesar alokasi pupuk subsidi.
“Ada 150 NIK petani baru yang terdaftar di e-RDKK. Data ini memastikan mereka mendapatkan akses pupuk subsidi,” ungkap Bakty disela kegiatan peninjauan stok pupuk di gudang Kabupaten Cirebon, Kamis (24/10/2024).
Tahun ini, kata dia, Kabupaten Cirebon menerima alokasi sebesar 48.880 ton pupuk subsidi.
Jumlah itu meningkat sebesar 1.711 ton dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 47.169 ton.
Ini merupakan bagian dari peningkatan alokasi pupuk subsidi secara nasional dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton, sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024.
“Alokasi ini adalah jatah tahunan untuk 77.000 petani Cirebon yang tercatat sebagai penerima pupuk subsidi. Jadi, petani tak perlu cemas, stok pupuk tersedia dan dapat ditebus sesuai kebutuhan,” ujar Bakty.
Hingga Oktober 2024, distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Cirebon telah mencapai 68 persen atau sekitar 34.000 ton. Sebanyak 63.914 petani tercatat telah menebus pupuk tersebut.
Menjelang akhir musim kemarau dan memasuki persiapan musim hujan, stok pupuk subsidi yang tersisa dilaporkan masih aman, yakni sebanyak 18.275 ton, yang terdiri dari 16.651 ton urea dan 1.624 ton NPK.
Jumlah ini dinilai mencukupi untuk kebutuhan hingga satu bulan ke depan.
VP Komunikasi Perusahaan Pupuk Kujang, Muhammad Arif Rahman, menambahkan bahwa pihaknya terus menjaga keandalan produksi di pabrik pupuk Cikampek agar pasokan pupuk tetap stabil.
“Kami memastikan produksi berjalan optimal sehingga petani dapat mengakses pupuk berkualitas,” jelasnya.
Adapun pupuk subsidi ini hanya dapat diakses oleh petani yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024, yakni petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar di e-RDKK, dan mengusahakan lahan maksimal 2 hektar.
Pupuk Indonesia juga mengoptimalkan teknologi melalui Distribution Planning and Control System (DPCS) untuk memantau distribusi pupuk secara real-time, memastikan ketepatan sasaran distribusi dari pabrik hingga ke kios.
Selain itu, sistem digital seperti aplikasi i-Pubers juga memudahkan petani dalam menebus pupuk subsidi dengan membawa KTP.
“Dengan berbagai langkah ini, Pupuk Indonesia berharap bisa menjamin ketersediaan pupuk subsidi termasuk di Cirebon. Sehingga petani dapat menjalani musim tanam tanpa kendala,” jelasnya. ***