CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Upaya Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mewujudkan wilayah bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) masih menghadapi tantangan serius.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Neneng Nurhasanah, mengungkapkan bahwa masih ada 10 kecamatan yang masyarakatnya belum sepenuhnya terbebas dari perilaku ini.
“Dari 412 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Cirebon, tercatat ada 25 desa yang belum mencapai status ODF,” jelas Neneng, disela kegiatannya, Kamis (31/10/2024).
Jumlah sebaran desa yang belum ODF, kata Neneng, berada di 10 kecamatan. Meliputi Losari, Gebang, Lemahabang, Astanajapura, Kapetakan, Suranenggala, Arjawinangun, Susukan, Gegesik, dan Talun.
Menurut Neneng, deklarasi ODF di sebuah desa hanya bisa dilakukan jika seluruh masyarakatnya telah sepenuhnya menghindari perilaku BAB sembarangan.
“Kesadaran masyarakat tentang dampak buruk dari BAB sembarangan perlu ditingkatkan. Deklarasi ODF bukan sekadar simbol. Namun harus ada kepatuhan nyata dari warga. Jangan sampai setelah deklarasi, masih ada yang BAB di sungai atau tempat terbuka,” tegas Neneng.
Dalam rangka mempercepat pencapaian status ODF, pemerintah tidak hanya gencar melakukan edukasi tetapi juga memberikan bantuan berupa fasilitas sanitasi.
Pada tahun 2023, pemerintah telah membangun 50 unit toilet dan kembali menambah 50 unit pada tahun 2024.
Upaya ini, kata Neneng, diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat agar Kabupaten Cirebon bisa segera mencapai target bebas BAB sembarangan.
Namun, diperlukan komitmen bersama antara masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan perubahan perilaku yang lebih sehat demi lingkungan yang bersih dan bebas dari penyakit.
“Kami bekerja sama dengan Dinas PUTR dan Baznas untuk pelaksanaan pembangunan toilet ini, agar masyarakat bisa memiliki akses sanitasi yang layak,” kata Neneng.***