Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Monday, 02 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Tiga Raperda Disahkan, Pj Bupati Cirebon Berikan Respon

Penulis: Mamat Rahmat
10 November 2024 | 11:09
Reading Time: 1 min read
Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, dengan pengesahan tiga perda baru, diantaranya RTRW, Bantuan Hukum, dan Kemajuan Budaya, Jumat (8/11/2024). /* (foto: Diskominfo)

Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, dengan pengesahan tiga perda baru, diantaranya RTRW, Bantuan Hukum, dan Kemajuan Budaya, Jumat (8/11/2024). /* (foto: Diskominfo)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Kabupaten Cirebon terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon pada Jumat (8/11/2024), tiga aturan baru atau Peraturan Daerah (Perda) telah disahkan.

Ketiga perda ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi berbagai aspek kehidupan masyarakat Cirebon.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Pertama, Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan mengatur pemanfaatan lahan di Kabupaten Cirebon. Aturan ini penting untuk mencegah terjadinya pembangunan yang tidak terkendali dan memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan.

“Dengan adanya RTRW yang jelas, kita bisa merencanakan pembangunan yang lebih baik dan menghindari masalah di kemudian hari,” ujar Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya dalam keterangannya.

Kedua, Perda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin akan memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum. Perda ini akan memastikan bahwa masyarakat miskin mendapatkan bantuan hukum yang dibutuhkan,” tegas Wahyu.

Terakhir, Perda tentang Kemajuan Kebudayaan akan fokus pada pelestarian dan pengembangan budaya lokal.

Dengan disahkannya ketiga perda ini, diharapkan Kabupaten Cirebon dapat menjadi daerah yang lebih maju, adil, dan sejahtera.

Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama DPRD berkomitmen untuk melaksanakan ketiga perda ini dengan sebaik-baiknya.

“Kabupaten Cirebon memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Perda ini akan membantu kita menjaga warisan budaya dan mengembangkan potensi budaya yang ada,” ungkap Wahyu. ***

Tags: DPRD Kabupaten CirebonPengesahanPerdaPj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
MUI Gelar Pendidikan Kader Ulama untuk Ciptakan Pemimpin Agama Berkualitas

MUI Gelar Pendidikan Kader Ulama untuk Ciptakan Pemimpin Agama Berkualitas

Rekomendasi

Wali Kota Pastikan Ramp Check Kendaraan Optimal, Pengemudi Angkutan Harus Bebas Narkoba

Wali Kota Pastikan Ramp Check Kendaraan Optimal, Pengemudi Angkutan Harus Bebas Narkoba

21 March 2025 | 18:22
Bupati Apresiasi Polresta Cirebon, Panen Raya Jagung  Bukti Ketahanan Pangan

Bupati Apresiasi Polresta Cirebon, Panen Raya Jagung Bukti Ketahanan Pangan

11 November 2025 | 13:25
Masjid Kramat Depok Peninggalan Para Wali

Masjid Kramat Depok Peninggalan Para Wali

23 April 2021 | 22:30

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Dari Fikih hingga Medis, Seminar Haul ke-95 KH Muhammad Sa’id Kupas Tuntas Edukasi Haid untuk Perempuan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.