Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Monday, 02 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Pelaku Penggelapan Ditangkap Usai Buat Laporan Palsu ke Polresta Cirebon

Penulis: Mamat Rahmat
30 November 2024 | 16:45
Reading Time: 1 min read
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni saat menggelar konfrensi pers perihal kasus penggelapan di Mapolresta, Jumat (29/11/2024). /* (Foto: Humas Polresta Cirebon) 

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni saat menggelar konfrensi pers perihal kasus penggelapan di Mapolresta, Jumat (29/11/2024). /* (Foto: Humas Polresta Cirebon) 

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

ETNOLOGIMEDIA.COM)- Polresta Cirebon berhasil mengungkap aksi penggelapan yang diawali dengan modus laporan palsu.

Pelaku berinisial STA (25 tahun), warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, diamankan setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporannya.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Pelaporan oleh pelaku dengan modus menjadi korban tindak pidana pemerasan yang ternyata fiktif.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menjelaskan, STA melaporkan dirinya menjadi korban pemerasan dengan kekerasan pada Sabtu (23/11/2024) sekira pukul 00.07 WIB di Polsek Pangenan.

Dalam laporannya, STA mengklaim kehilangan uang tunai sebesar Rp19 juta, voucher kuota telekomunikasi senilai Rp70 juta.

Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah handphone yang merupakan milik perusahaan tempatnya bekerja.

“Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata laporan tersebut tidak benar,” kata Kapolresta dalam konfrensi persnya, Jumat (29/11/2024).

Sumarni menjelaskan, STA diketahui menggunakan uang setoran perusahaan tanpa izin, dan untuk menutupi perbuatannya.

Pelaku sempat membuat laporan palsu mengenai pemerasan.

Barang-barang yang dilaporkan hilang, termasuk voucher dan uang, ternyata disimpan di rumah temannya.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain uang tunai Rp 19 juta, voucher kuota telekomunikasi berbagai provider, tas selempang, dan dokumen laporan palsu,” ujar Sumarni.

Tersangka STA kini dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dan Pasal 220 KUHP tentang pemberian laporan palsu kepada aparat penegak hukum.

“Jika terbukti bersalah, tersangka dapat dihukum penjara maksimal lima tahun,” terangnya.***

Tags: KriminalitasPenggelapanPolresta CirebonVoucher
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya

Olahraga Ringan yang Bisa Kamu Lakukan di Rumah untuk Tetap Bugar

Rekomendasi

Apresiasi kepada Kuwu dan Perangkat Desa, Pemkab Berikan Penghargaan dan Siltap ke-13

Apresiasi kepada Kuwu dan Perangkat Desa, Pemkab Berikan Penghargaan dan Siltap ke-13

18 April 2024 | 18:32
Diduga Korsleting Listrik Kendaraan, Lima Unit Bus Terbakar

Diduga Korsleting Listrik Kendaraan, Lima Unit Bus Terbakar

18 October 2023 | 18:47
Hasil Rapimcab, Gerindra Kabupaten Cirebon Usulkan Gibran jadi Cawapres Prabowo

Hasil Rapimcab, Gerindra Kabupaten Cirebon Usulkan Gibran jadi Cawapres Prabowo

11 October 2023 | 11:37

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Dari Fikih hingga Medis, Seminar Haul ke-95 KH Muhammad Sa’id Kupas Tuntas Edukasi Haid untuk Perempuan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.