CIREBON, (etnologimedia.id).- Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku pencurian besi tower sutet milik PT PLN Persero.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syahduddi mengatakan, pihaknya telah mengamankan beberapa pelaku yang diduga mencuri siku besi tower sutet milik PLN.
“Dari kejadian tersebut, kami mengamankan pelaku GT (24 tahun) dan IS (29 tahun) dan S (30 tahun) masih dalam pengejaran petugas,” katanya saat gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Senin (31/5/2021).
Syahduddi menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya dengan memanjat tower sutet dan mengambil besi siku yang terpasang dengan membuka baud dengan kunci.
“Ketiga tersangka langsung menjual hasil kejahatan ke tempat rongsok di wilayah Pegambiran Kota Cirebon dan hasilnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Ia pun mengungkapkan, para pelaku tersebut melakukan aksinya di tower Sutet PLN yang masuk wilayah Desa Kanci Kulon Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon.
“Pelaku menggasak 241 batang siku besi tower dari delapan tower Sutet milik PLN yang menyambungkan wilayah kota/Kabupaten Cirebon dan Brebes Jateng,” kata Syahduddi.
Syahduddi mengatakan, atas kejadian tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik pelakukan dan hasil kejahatan.
“PLN mengalami kerugian mencapai Rp 26 juta lebih dan para tersangka terancam pasal 363 KHUP pidana dengan ancaman penjara 5 tahun,” katanya.
Selain itu, kata Syahduddi, bilamana besi tower yang mereka curi mengalami roboh, besar kemungkinan jaringan listrik kota/Kabupaten Cirebon dan Brebes Jateng mengalami padam.
“Kami sudah berkoordinasi sama PLN bila tower tersebut sampai roboh dan mati bisa merugikan PLN sampai ratusan miliar rupiah,” katanya. (EM-05)