Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Jaksa Tuntut Kuwu Ciwaringin 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APBDes

Penulis: Mamat Rahmat
26 February 2025 | 20:24
Reading Time: 1 min read
Korupsi Dana Desa, Kuwu Ciwaringin terancam hukuman 7 tahun dan denda Rp200 juta dalam sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon, Rabu (26/2/2025)./* (foto: Humas Kejari Kabupaten Cirebon)

Korupsi Dana Desa, Kuwu Ciwaringin terancam hukuman 7 tahun dan denda Rp200 juta dalam sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon, Rabu (26/2/2025)./* (foto: Humas Kejari Kabupaten Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon telah membacakan tuntutan terhadap Wawan Gunawan, Kuwu (Kepala Desa) Ciwaringin, dalam sidang di Pengadilan Negeri setempat, Rabu (26/2/2025).

Tuntutan itu tertuang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, melalui Kepala Seksi Intelijen, Randy Tumpal Pardede, menyampaikan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Selain itu, terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp200 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan tiga bulan.

Jaksa juga menuntut Wawan Gunawan membayar uang pengganti sebesar Rp500.012.233.

“Namun, setelah dikurangi titipan Rp40 juta kepada jaksa, sisa yang harus dibayarkan adalah Rp460.012.233,” kata Randy, dalam keterangan rilisnya.

Pihaknya menyampaikan, jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita untuk menutupi kerugian negara.

Jika harta bendanya tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun tiga bulan.

“Tim Jaksa Penuntut Umum akan terus mengawal proses hukum ini hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap. Serta mengoptimalkan upaya pengembalian kerugian negara,” ujar Randy.

Randy menjelaskan, tuntutan tersebut didasarkan pada Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.

“Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa pada 5 Maret 2025 mendatang,” ungkapnya.***

Tags: Kabupaten CirebonKejaksaanKorupsiKuwu CiwaringinPidanaTuntutan
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
HUT Ke-67 Perumda Tirta Giri Nata, Wakil Wali Kota Dorong Sinergi Peningkatan Layanan Air Bersih

HUT Ke-67 Perumda Tirta Giri Nata, Wakil Wali Kota Dorong Sinergi Peningkatan Layanan Air Bersih

Rekomendasi

Tak Perlu Repot, Begini Cara Alami Atasi Flu Berat dengan Efektif

Tak Perlu Repot, Begini Cara Alami Atasi Flu Berat dengan Efektif

27 October 2024 | 17:38
SD Suranenggala Kunjungi Kantor KPAID Kabupaten Cirebon

SD Suranenggala Kunjungi Kantor KPAID Kabupaten Cirebon

01 March 2024 | 20:17
Diklat Pemadam 1 Persiapan Optimal Penanganan Kebakaran dan Kesiapsiagaan Bencana

Diklat Pemadam 1 Persiapan Optimal Penanganan Kebakaran dan Kesiapsiagaan Bencana

03 September 2024 | 16:33

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.