CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mulai mengambil langkah konkret untuk menata jaringan kabel telekomunikasi yang terkesan semrawut dan membahayakan guna menjaga estetika wilayah.
Kegiatan awal penataan dilakukan di sepanjang Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, dengan dipimpin langsung Bupati Cirebon, Imron, Senin (30/6/2025).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), bekerja sama dengan elemen terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), TNI, Polri, serta melibatkan para pelaku usaha penyedia jaringan telekomunikasi.
Dalam pelaksanaannya, Bupati Imron menaiki mobil mobil skylift atau mobil crane milik Dishub.
Hal itu sebagai simbol dimulainya aksi penataan, yang kemudian dilanjutkan oleh tim teknis untuk merapikan kabel udara agar lebih tertata sesuai kaidah estetika tata ruang kota.
“Penataan ini bertujuan menciptakan wajah perbatasan yang lebih rapi dan bersih. Jalan Tuparev adalah akses strategis dan etalase daerah. Tidak boleh terlihat semrawut,” kata Bupati Imron dalam kegiatannya.
Ia menegaskan bahwa Jalan Tuparev merupakan jalur vital yang menghubungkan Kota Cirebon dengan wilayah barat dan selatan Kabupaten Cirebon.
Sekaligus menjadi salah satu kawasan ekonomi dan perdagangan utama. estetika kawasan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Imron juga mengungkapkan bahwa penataan kabel udara ini tidak hanya berhenti di Tuparev.
Dalam waktu dekat, kegiatan serupa akan dilakukan di kawasan Trusmi yang dikenal sebagai sentra batik, serta kawasan Sumber sebagai pusat pemerintahan.
“Kami tengah menyiapkan skema penataan kabel berbasis jalur bawah tanah. Ini penting untuk jangka panjang, agar kesan semrawut bisa hilang sepenuhnya,” jelasnya.
Menurut data Dinas Kominfo, saat ini terdapat lebih dari 40 penyedia layanan internet dan telekomunikasi yang memasang kabel di wilayah Kabupaten Cirebon.
Dengan sebagian besar pemasangan dilakukan secara tumpang tindih dan tanpa izin teknis yang memadai.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, menegaskan bahwa penataan kabel ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, khususnya terkait penataan infrastruktur jaringan.
“Kami mendorong para pelaku usaha untuk berkomitmen bersama pemerintah. Kolaborasi ini penting agar tidak terjadi penumpukan kabel yang merusak pandangan dan membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Selain alasan estetika, penataan kabel juga berkaitan dengan keselamatan.
Kabel yang menjuntai rendah atau terputus kerap dikeluhkan warga karena membahayakan, terutama saat musim hujan dan angin kencang.
Data dari Kementerian Kominfo RI menunjukkan bahwa penataan kabel udara menjadi salah satu program prioritas nasional untuk mendorong tata kota cerdas dan estetis.
Beberapa kota besar seperti Bandung telah berhasil menurunkan gangguan jaringan hingga 35 persen sejak menerapkan jaringan bawah tanah.
“Kabupaten Cirebon punya potensi besar menjadi kawasan digital, tapi infrastrukturnya harus mendukung. Jangan sampai tumbuh pesat tapi infrastrukturnya semrawut,” ujar Bambang.
Pertumbuhan infrastruktur jaringan di Kabupaten Cirebon mencapai rata-rata 20 persen per tahun. Namun belum diimbangi pengawasan dan penataan teknis yang ketat.
Hal inilah yang menjadi dasar pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha jaringan.
Pihaknya berharap, upaya ini bisa menjadi langkah awal untuk menjadikan Cirebon lebih tertata dan nyaman.
Baik bagi masyarakat maupun investor yang beraktivitas di wilayah ini.
“Kami tidak ingin hanya sekadar bersih sesaat. Ini harus berkelanjutan dan menjadi budaya tata kelola ruang kota,” tegasnya.***