Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Thursday, 11 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Jalur Tambang Rusak Jalan Desa, Polisi Tegaskan Aturan Lalu Lintas Galian

Penulis: Mamat Rahmat
11 July 2025 | 20:12
Reading Time: 2 mins read
Penutupan tambang galian c di Desa Cupang, Kecamatan Gempol, warga ngadu ke Pemkab Cirebon dalam audiensi di gedung Setda, Jumat (11/7/2025)./* (foto: M. Rahmat) 

Penutupan tambang galian c di Desa Cupang, Kecamatan Gempol, warga ngadu ke Pemkab Cirebon dalam audiensi di gedung Setda, Jumat (11/7/2025)./* (foto: M. Rahmat) 

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Penutupan sejumlah titik tambang di Desa Cupang, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, akibat persoalan perizinan, memicu keresahan masyarakat.

Warga yang kehilangan mata pencaharian kini mendesak adanya solusi jangka pendek dan jangka panjang dari pemerintah.

Baca Juga

Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

Puluhan warga yang difasilitasi perangkat desa menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon di gedung Setda, Jumat (11/7/2025).

Rapat dipimpin Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, melibatkan sejumlah instansi seperti Perhutani, Kepolisian, serta perwakilan masyarakat dan elemen lainnya.

Dalam audiensi tersebut, Jigus menjelaskan bahwa penutupan tambang merujuk pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan.

Aturan ini mempertegas perlindungan kawasan hutan dari kegiatan eksploitasi tanpa izin yang sah.

“Penutupan ini terkait aspek hukum dan konservasi lingkungan. Kawasan hutan harus dijaga sesuai peruntukannya,” tegas Agus.

Agus memaparkan dua pendekatan solusi. Jangka pendek, masyarakat diminta memanfaatkan hutan produksi melalui mekanisme tumpang sari atau *tanaman cepat panen.

Mekanisme ini akan difasilitasi melalui koordinasi LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) bersama Perhutani.

Sementara solusi jangka panjang, kawasan hutan diusulkan bisa dikembangkan menjadi zona pariwisata berbasis alam dan konservasi, agar tetap memberi manfaat ekonomi bagi warga sekitar.

“Intinya, belum bisa dibuka karena sudah ada police line. Pemda akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Jabar dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujar Agus.

Perwakilan warga, Eko Lana, menuturkan bahwa sebelum tahun 2014, program tumpang sari berjalan baik. Dari hasil panen pohon petai dan nangka, masyarakat memperoleh penghasilan harian yang mencukupi.

“Dulu panen petai bisa 1.000 buah, nangka setiap hari ada. Tapi sejak 2014, saat ada program penebangan jati, masyarakat terkunci tidak bisa lagi mengelola lahan,” katanya.

Ia berharap pemerintah mengembalikan akses masyarakat untuk bercocok tanam di sekitar kawasan Perhutani.

Asisten Perhutani BKPH Ciwaringin, Rahmat, menjelaskan bahwa kawasan tambang yang ditutup masuk wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka, dan segala urusan perizinan menjadi kewenangan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).

Rahmat menyebut, berdasarkan Rencana Pengelolaan Hutan (RPKH), kawasan telah dibagi menjadi zona perlindungan, pemanfaatan, dan pengembangan lain. Saat ini ada tanaman kehutanan seperti pohon Korea yang masa kerja samanya sekitar 20 tahun dan bisa dikerjasamakan kembali.

“Kami akan bantu carikan lokasi yang memungkinkan untuk bisa dikelola masyarakat melalui kerja sama,” kata Rahmat.

Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan, menyatakan bahwa di Desa Cupang terdapat empat lokasi tambang, yakni Gunung Wintu (PT An Nahl), Gunung Leneng, Gunung Picung, dan Gunung Hanjuang (PT KWS). Semua aktivitas dihentikan karena belum memiliki izin resmi.

Ia menekankan bahwa membuka garis polisi tanpa izin merupakan pelanggaran hukum. Sebagaimana diatur dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, terutama Pasal 58 yang menyangkut sanksi pidana dan denda bagi pelanggar izin.

“Warga dan pengelola harus diedukasi bahwa izin tambang berasal dari pusat. Jika suatu saat izin keluar, semua proses harus mematuhi aturan termasuk jalur angkutan agar tidak merusak infrastruktur desa tetangga,” tegasnya.

Kapolsek juga menyoroti laporan warga Desa Walahar, yang terdampak oleh lalu lintas truk tambang yang menggunakan jalan desa dengan kapasitas terbatas.

“Akses jalan disana (desa Walahar) kecil, hanya masuk satu arah kendaraan. Warga ada yang laporan, mobil pengangkut material tambang lewat sana, ini menyalahi aturan,” kata Kapolsek.

Kuwu atau Kepala Desa Cupang, Karji, menyatakan harapannya agar hasil audiensi ini menghasilkan jalan keluar konkret.

Ia menilai masyarakat Desa Cupang sangat bergantung pada aktivitas di kawasan hutan.

“Dulu belum ada investor batu, masyarakat bisa hidup dari lahan Perhutani. Sekarang dengan aturan baru, kami minta masyarakat bisa diberi ruang untuk program ketahanan pangan,” ujarnya.

Karji juga mengingatkan bahwa jika persoalan ini tidak ditangani secara bijak, bisa memunculkan konflik sosial di tengah masyarakat.

“Kami dihadapkan posisi watha terpecah antara kelompok pro dan kontra tambang. Ini harus segera ada solusi, agar bisa menjelaskan kepada masyarakat secara utuh,” ungkapnya.***

Tags: Desa CupangGalian CJalan rusakKabupaten CirebonPenutupan Tambang
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

DPRD Sambut Pemekaran Cirebon Timur, Sophi: Demi Pemerataan Pembangunan
Daerah

DPRD Sambut Pemekaran Cirebon Timur, Sophi: Demi Pemerataan Pembangunan

10 September 2025 | 19:50
Nelayan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Jigus: 17.900 Sasaran Program
Daerah

Nelayan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Jigus: 17.900 Sasaran Program

10 September 2025 | 17:47
DPRD Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Lewat Sinergi Lintas Pihak
Daerah

DPRD Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Lewat Sinergi Lintas Pihak

10 September 2025 | 13:45
Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat
Daerah

Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

10 September 2025 | 09:31
Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon
Daerah

Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

09 September 2025 | 09:38
2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang
Daerah

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

06 September 2025 | 18:55
Berita berikutnya
Pemkab Cirebon Targetkan 9 Bank Mini di Sekolah

Pemkab Cirebon Targetkan 9 Bank Mini di Sekolah

Rekomendasi

Ini 7 Manfaat Ajaib Makan Apel Setiap Hari untuk Kesehatan Tubuhmu

Ini 7 Manfaat Ajaib Makan Apel Setiap Hari untuk Kesehatan Tubuhmu

26 September 2024 | 07:03
Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-78, Jurnalis Cirebon Vs Forkopimda Berlangsung Ketat di Laga Bola Voli Eksebisi

Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-78, Jurnalis Cirebon Vs Forkopimda Berlangsung Ketat di Laga Bola Voli Eksebisi

27 June 2024 | 15:21
Pelayanan Disdukcapil di Sumber Sementara Ditutup

Pelayanan Disdukcapil di Sumber Sementara Ditutup

05 July 2021 | 16:33

BeritaTerpopuler

  • KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.