Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Thursday, 11 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Dua Dekade Tanpa Sertifikat, Warga Translok Seuseupan Desak Kepastian Hukum

Penulis: Mamat Rahmat
28 July 2025 | 15:21
Reading Time: 2 mins read
Caption Foto: Suhada (37), seorang warga Translok Seuseupan, bersama mahasiswa KKN di lokasi pemukiman (ist) ./* 

Caption Foto: Suhada (37), seorang warga Translok Seuseupan, bersama mahasiswa KKN di lokasi pemukiman (ist) ./* 

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Puluhan warga kawasan Transmigrasi Lokal (Translok) di Desa Seuseupan, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, kembali menyuarakan desakan lama mereka.

Seperti legalitas tanah tempat tinggal yang belum kunjung mereka miliki, meskipun telah bermukim sejak lebih dari dua dekade lalu.

Baca Juga

Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

Sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) menuntut pemerintah untuk segera menerbitkan sertifikat hak milik atas lahan yang mereka tempati.

Tak hanya itu, mereka juga mengeluhkan berbagai persoalan mendasar seperti akses jalan yang rusak, ketiadaan air bersih, hingga minimnya bantuan ekonomi yang berdampak langsung.

“Kami sudah cukup dijanjikan angin surga. Sejak tinggal di sini tahun 2001, tidak pernah ada realisasi sertifikat tanah. Permohonan sudah sering diajukan, survei pun berkali-kali dilakukan,” ujar Suhada (37), salah satu warga Translok, Senin (28/7/2025).

Suhada menyebut bahwa pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga beberapa instansi lainnya sudah datang melakukan pendataan ulang beberapa bulan lalu. Namun, hingga kini, belum ada tindak lanjut konkret.

“Katanya mau segera ditindaklanjuti oleh BPN. Tapi sampai sekarang belum juga terlihat hasilnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Seuseupan, Sakia, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap lambannya respons pemerintah.

“Saya sebagai kepala desa sudah merasa malu. Janji-janji yang diberikan pemerintah pusat maupun daerah tak pernah terealisasi. Hanya kontrol dan survei, tapi tidak ada aksi nyata,” kata Sakia.

Menurutnya, pihak desa telah berulang kali menyampaikan permohonan kepada dinas terkait, baik soal sertifikat, akses jalan, maupun kebutuhan air bersih. Namun, semua hanya sebatas proses pendataan tanpa kejelasan hasil.

“Setiap hari saya diprotes warga. Mereka pikir desa tidak berusaha, padahal kami sudah berkali-kali ajukan permohonan. Tapi yang datang cuma survei. Realisasinya nol besar,” tegasnya.

Sakia juga menyayangkan, meski warga Desa Seuseupan selama ini loyal terhadap pemerintah dalam berbagai momen politik, perhatian dari pemerintah justru minim.

“Desa kami ini punya segalanya. Punya dewan, punya bupati, bahkan punya presiden. Tanpa diminta, warga kami selalu kompak mendukung. Tapi buktinya? Sertifikat tanah saja tidak diberikan,” ujarnya.

Ia bahkan sempat menghadiri rapat khusus dengan Bupati Cirebon, yang juga dihadiri pihak BPN. Namun lagi-lagi hanya berujung pada pernyataan siap jika ada perintah bupati.

“BPN bilang tinggal tunggu perintah Bupati. Kalau diperintahkan, mereka siap eksekusi. Tapi perintah itu tak pernah datang,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menjelaskan bahwa penyelesaian masalah tanah di kawasan Translok Seuseupan sedang difasilitasi pemerintah.

“Proses ini memang panjang. Harus melalui tahapan peralihan aset Pemda, penetapan penerima manfaat, hingga proses sertifikasi. Tidak bisa langsung,” jelasnya saat dikonfirmasi via telepon.

Ia juga menambahkan bahwa lahan Translok kini sudah mulai masuk proses inventarisasi oleh Disnaker.

Langkah ini menjadi tahapan awal untuk pencatatan aset yang selama ini belum terdokumentasi.

“Pencatatannya kini masuk dalam inventarisasi Disnaker. Ini bagian dari progres penyelesaian status hukum kawasan Translok,” katanya.

Soal akses air bersih dan fasilitas umum lainnya, Novi menyarankan agar pemerintah desa dan kecamatan lebih aktif mengajukan program sesuai kewenangan mereka.

Mengingat identitas penduduk sudah resmi berdomisili di Seuseupan.

“Kalau soal air dan sarpras lainnya, bisa diajukan melalui camat dan kuwu. Identitas penduduk sudah jelas, jadi bisa dimasukkan dalam program bantuan,” pungkasnya.***

 

 

Tags: DisnakerKabupaten CirebonKepastian HukumTranslokWarga Translok Seuseupan
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

DPRD Sambut Pemekaran Cirebon Timur, Sophi: Demi Pemerataan Pembangunan
Daerah

DPRD Sambut Pemekaran Cirebon Timur, Sophi: Demi Pemerataan Pembangunan

10 September 2025 | 19:50
Nelayan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Jigus: 17.900 Sasaran Program
Daerah

Nelayan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Jigus: 17.900 Sasaran Program

10 September 2025 | 17:47
DPRD Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Lewat Sinergi Lintas Pihak
Daerah

DPRD Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Lewat Sinergi Lintas Pihak

10 September 2025 | 13:45
Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat
Daerah

Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

10 September 2025 | 09:31
Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon
Daerah

Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

09 September 2025 | 09:38
2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang
Daerah

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

06 September 2025 | 18:55
Berita berikutnya
Manajemen Talenta ASN, 25 Kepala Dinas Ikuti Penilaian Kompetensi di BKPSDM

Manajemen Talenta ASN, 25 Kepala Dinas Ikuti Penilaian Kompetensi di BKPSDM

Rekomendasi

Pasangan Beriman Daftar Pertama ke KPU di Pilkada Kabupaten Cirebon

Pasangan Beriman Daftar Pertama ke KPU di Pilkada Kabupaten Cirebon

27 August 2024 | 19:25
Kualitas Hasil Pertanian Harus Terjaga

Kualitas Hasil Pertanian Harus Terjaga

30 August 2021 | 20:18
Usulan Pimpinan Definitif Disahkan, Sophi Zulfia Ketua DPRD

Usulan Pimpinan Definitif Disahkan, Sophi Zulfia Ketua DPRD

10 October 2024 | 15:50

BeritaTerpopuler

  • KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.