CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon memperkenalkan fitur baru. Yakni penjadwalan ruang rapat pada aplikasi e-Ruangan sebagai upaya meningkatkan efisiensi layanan internal.
Fitur ini dirancang untuk memastikan proses peminjaman ruang berlangsung lebih tertib, transparan, dan bebas dari tumpang tindih jadwal.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Dwiyani Pratamawati, menjelaskan bahwa kebutuhan koordinasi ruang rapat semakin kompleks.
Sehingga diperlukan sistem yang mampu mengatur penggunaan ruang secara lebih akurat.
“Sosialisasi penggunaan fitur penjadwalan ruang rapat pada aplikasi e-Ruangan telah kami laksanakan pada 29 Oktober 2025. Fitur ini dibuat untuk memudahkan proses peminjaman ruang rapat di lingkungan Sekretariat DPRD,” ujar Dwiyani, dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).
Melalui aplikasi tersebut, setiap bagian dapat melihat ketersediaan ruang secara real time sebelum mengajukan permohonan. Sehingga kesalahan informasi maupun benturan jadwal dapat diminimalkan.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi layanan internal menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perkantoran. Aplikasi e-Ruangan yang dapat diakses melalui laman *ruangan.dprd.cirebonkab.go.id* memungkinkan pegawai melakukan pemesanan ruang secara mandiri dan terdata secara otomatis.
Sekretariat DPRD juga menyiapkan pendampingan berkelanjutan agar pemanfaatan aplikasi berjalan optimal. “Kehadiran fitur baru ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan internal. Sekaligus memperkuat akuntabilitas kerja di lingkungan DPRD Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.***










