Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Monday, 08 December 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Opini

Jabar Catat Transaksi Judi Online Tertinggi, Pemain Tembus 2,6 Juta

Total frekuensi transaksi mencapai 44 juta kali, melibatkan 2,6 juta pemain, dengan nilai deposit Rp5,9 triliun.

Penulis: Tim Redaksi
25 November 2025 | 13:37
Reading Time: 2 mins read
Yanyan Supiyanti, A.Md.

*Pendidik Generasi*

Yanyan Supiyanti, A.Md. *Pendidik Generasi*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

FENOMENA judi online kini menjelma menjadi masalah sosial yang semakin kompleks. Para pelakunya merambah pada sejumlah kalangan, termasuk masyarakat umum yang terpapar iming-iming keuntungan instan.

Layaknya candu, praktik ini merusak mental, menggerus ekonomi keluarga, hingga memicu tindak kriminal. Laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan aktivitas judi online tertinggi di Indonesia sepanjang 2024.

Baca Juga

Memanfaatkan Kemajuan Teknologi di Jalan Kebaikan

Menjaga Generasi Muda dari Kegiatan Negatif

Danantara, Efisiensi untuk Siapa?

Total frekuensi transaksi mencapai 44 juta kali, melibatkan 2,6 juta pemain, dengan nilai deposit Rp5,9 triliun. Kawasan suburban seperti Bekasi, Depok, dan Bogor tercatat sebagai kantong pemain terbesar.

Dampak Sosial dan Kriminalitas Meningkat
PPATK menegaskan bahwa judi online menjadi salah satu pendorong naiknya angka kriminalitas. Banyak pelaku nekat mencuri, menipu, bahkan melakukan kekerasan demi memperoleh uang untuk bermain kembali. Kasus tragis di Sukajadi, Bandung.Di mana penjaga konter ponsel dibunuh demi melunasi utang judi online, menunjukkan betapa gelapnya spiral kecanduan ini.

Pemblokiran Tak Cukup, Akar Masalah Belum Tersentuh
Hingga kini, ribuan situs dan rekening terkait judi online sudah diblokir. Namun langkah tersebut belum memberi hasil signifikan. Banyak situs kembali bermunculan, sementara akses mudah ditembus melalui VPN.

Persoalannya bukan sebatas teknis, tetapi menyangkut cara pandang masyarakat terhadap kehidupan. Di tengah arus gaya hidup materialistis, sebagian orang menganggap judi sekadar hiburan atau “peluang cepat kaya”.

Bandar pun memanfaatkan celahini dengan membalut permainan haram dalam kemasan hadiah dan bonus.Dalam situasi di mana ukuran tindakan sering dikaitkan dengan manfaat materi semata, masyarakat menjadi rentan terhadap perilaku berisiko.

Lonjakan 2,6 juta pemain hanya di Jawa Barat menunjukkan betapa kuat pengaruh lingkungan sosial dan tekanan ekonomi dalam mendorong seseorang terjerumus.

Membangun Ketahanan Moral dan Sistemik
Masalah judi online tidak bisa diatasi hanya dengan memblokir situs. Upaya pemberantasan harus menyentuh aspek hukum, sosial, dan nilai kehidupan.

Perspektif Islam dalam hal ini menawarkan pendekatan yang melihat perjudian bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga penyakit moral yang merusak tatanan masyarakat.

Al-Qur’an melalui QS Al-Maidah: 90 , telah menegaskan bahwa perjudian adalah perbuatan kotor yang harus dijauhi. Negara, masyarakat, dan keluarga memiliki peran untuk menutup ruang yang memungkinkan praktik ini tumbuh, mulai dari tekanan ekonomi hingga gaya hidup konsumtif.

Dalam kerangka itu, terdapat sejumlah langkah strategis:
1. Pendidikan nilai sejak dini, yang membentuk pola pikir dan karakter anti-perilaku destruktif.
2. Menghapus akses dan konten yang mendorong perilaku berjudi, baik situs maupun iklan terselubung.
3. Menghidupkan budaya amar makruf nahi mungkar sebagai kontrol sosial yang sehat.
4. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap penyedia maupun pemain, dengan pendekatan sanksi yang memberikan efek jera.
5. Menjamin kesejahteraan masyarakat, sehingga tekanan ekonomi tidak menjadi alasan seseorang terjerumus dalam perjudian.

Langkah-langkah tersebut harus berjalan bersamaan dalam sebuah sistem yang konsisten menempatkan moralitas dan kesejahteraan publik sebagai tujuan utama.

Maraknya judi online adalah alarm bagi kita semua. Bukan hanya persoalan teknologi, tetapi soal arah kehidupan masyarakat. Tanpa pembenahan sistem nilai dan ketegasan negara, praktik ini akan terus mencari celah, merusak generasi, dan menggerus fondasi keluarga.

Dengan membangun masyarakat yang berpegang pada prinsip-prinsip moral dan nilai keagamaan, ditopang oleh kebijakan negara yang tegas dan berpihak pada kebaikan publik, perjudian dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.
*Wallahu a’lam.*

Tags: Judi OnlineOpini
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga
Opini

Ambruknya Gedung Ponpes, Cermin Buramnya Jaminan Fasilitas Pendidikan

16 October 2025 | 08:08
Gerakan Sadar Obat Rasional, Ikhtiar Kecil untuk Masa Depan Besar
Opini

Gerakan Sadar Obat Rasional, Ikhtiar Kecil untuk Masa Depan Besar

19 September 2025 | 07:19
Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga
Opini

Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

08 September 2025 | 20:48
Memanfaatkan Kemajuan Teknologi di Jalan Kebaikan
Opini

Memanfaatkan Kemajuan Teknologi di Jalan Kebaikan

14 May 2025 | 07:38
Ironis, Prostitusi Online Menyasar Generasi Muda di Jabar
Opini

Menjaga Generasi Muda dari Kegiatan Negatif

26 April 2025 | 18:19
Danantara, Efisiensi untuk Siapa?
Opini

Danantara, Efisiensi untuk Siapa?

08 March 2025 | 17:50
Berita berikutnya
Bupati Imron: Guru Penentu Masa Depan Indonesia Emas

Bupati Imron: Guru Penentu Masa Depan Indonesia Emas

Rekomendasi

Wali Kota Ajak Semua Pihak Persiapkan Pengamanan dan Ketahanan Pangan Lebaran 2025

Wali Kota Ajak Semua Pihak Persiapkan Pengamanan dan Ketahanan Pangan Lebaran 2025

18 March 2025 | 06:30
Luapan Sungai Temiang, Polsek Weru Turun Tangan Bersihkan Fasilitas Umum

Luapan Sungai Temiang, Polsek Weru Turun Tangan Bersihkan Fasilitas Umum

18 January 2025 | 15:12
Bentuk Tim Terampil, Panwascam Panguragan Komitmen Minimalisasi Pelanggaran

Bentuk Tim Terampil, Panwascam Panguragan Komitmen Minimalisasi Pelanggaran

22 December 2023 | 08:47

BeritaTerpopuler

  • Dosen FISIP UGJ Gelar PKM: Dari Antihoaks hingga Digitalisasi UMKM

  • Laskar Macan Ali dan SMSI Kota Cirebon Siap Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

  • Program Pangan Polresta Cirebon Capai 1.980 Ton Jagung Sepanjang 2025

  • Rahasia Sehat Alami: Manfaat Luar Biasa Cuka Kurma yang Jarang Diketahui

  • Program Studi DIII Gizi Cirebon Politeknik Kesehatan Tasikmalaya Lakukan Penelitian terkait Gizi dan Kesehatan Reproduksi

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.