CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)-DPRD Kabupaten Cirebon merespon keinginan tuntutan buruh berfokus pada urgensi penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2026.
Hal itu dinilai penting untuk menjamin kesejahteraan pekerja di tengah tekanan ekonomi.
Pembahasan itu mengemuka dalam audiensi yang melibatkan berbagai pihak
usai aksi di halaman kantor Bupati belum lama ini.
Audiensi berjalan dinamis bersama jajaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Dalam pertemuan tersebut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Raden Hasan Basori, Sekda, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta perwakilan Polresta Cirebon.
Para pejabat mengapresiasi sikap demonstran yang dinilai tertib dan argumentatif dalam menyampaikan aspirasi.
Hasan Basori menegaskan bahwa isu pengupahan adalah persoalan strategis yang memengaruhi iklim investasi dan stabilitas tenaga kerja.
“Pengupahan harus dikelola secara harmonis. Harus ada titik temu atau *equilibrium* antara kemampuan investor dan kebutuhan pekerja,” ujar Hasan dalam keterangannya.
Meski penetapan UMK maupun UMSK merupakan kewenangan pemerintah provinsi, DPRD dan Pemkab Cirebon memastikan tetap mengawal aspirasi buruh agar terakomodasi sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami akan mengawal aspirasi ini yang diinginkan rekan-rekan dari buruh garteks longrich. Fokusnya pada penetapan UMSK 2026,” terangnya.***










