Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Satu Data Jadi Fondasi Kebijakan, Diskominfo Kawal Data OPD

Penulis: Mamat Rahmat
09 January 2026 | 21:06
Reading Time: 2 mins read
Sekda Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, saat membuka kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral yang Diskominfo, di Ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (8/1/2026)./* (foto: Diskominfo) 

Sekda Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, saat membuka kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral yang Diskominfo, di Ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (8/1/2026)./* (foto: Diskominfo) 

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Pemkab Cirebon menegaskan komitmennya membangun kebijakan berbasis data dengan memperkuat penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah.

Langkah ini dinilai krusial sebagai fondasi perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan yang tepat sasaran.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, saat membuka kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon di Ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (8/1/2026).

Hendra menekankan, statistik sektoral merupakan bagian tidak terpisahkan dari implementasi Satu Data Indonesia.

Karena itu, seluruh perangkat daerah wajib memastikan data yang dihasilkan memenuhi prinsip standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi atau data induk.

“Perangkat daerah adalah aktor utama dalam menentukan kualitas data daerah. Data yang disajikan harus akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Hendra.

Ia menjelaskan, setiap perangkat daerah perlu menunjuk penanggung jawab data yang aktif berkoordinasi dengan Diskominfo sebagai wali data.

Hal ini penting untuk menjaga konsistensi dan keselarasan data antarsektor agar tidak terjadi tumpang tindih maupun perbedaan angka.

Selain itu, data sektoral harus mampu mendukung seluruh dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJPD, RPJMD, Renstra, Renja, hingga indikator kinerja daerah.

Dalam rangka penyusunan data tahun 2026, Pemkab Cirebon telah melaksanakan desk daftar data pada akhir November 2025.

Kegiatan tersebut menghasilkan daftar data tahun 2026 yang telah disepakati bersama antara produsen data dan wali data, serta dituangkan dalam berita acara sebagai acuan kerja.

Hendra menambahkan, mekanisme pengumpulan, penyampaian, dan verifikasi data dilakukan melalui Portal Satu Data Kabupaten Cirebon yang dikelola Diskominfo.

Perangkat daerah diminta melakukan pembersihan data secara berkala dan menyampaikan data sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Penginputan data harus dilakukan langsung oleh masing-masing perangkat daerah melalui Portal Satu Data Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo, Bambang Sudaryanto menyampaikan, penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Cirebon tahun 2026 mencakup 1.060 data sektoral yang berasal dari 31 perangkat daerah.

Data tersebut merupakan data tahun 2025 yang dikumpulkan berdasarkan hasil kesepakatan desk daftar data.

Menurut Bambang, penyelenggaraan Satu Data mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Cirebon.

Ia menjelaskan, proses input data oleh masing-masing perangkat daerah dijadwalkan berlangsung pada Januari hingga Maret 2026.

Sedangkan tahapan verifikasi data oleh Diskominfo akan dilakukan pada Maret hingga April 2026.

“Kesepakatan daftar data tahun 2026 akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani perangkat daerah sebagai produsen data dan Diskominfo sebagai wali data. Ini menjadi dasar pelaksanaan Satu Data Kabupaten Cirebon tahun 2026,” pungkas Bambang.***

Tags: DiskominfoKabupaten CirebonOPDSatu Data
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Pelunasan Bipih Tahap II Berakhir, Kemenhaj Kabupaten Cirebon Tunggu Kebijakan Lanjutan

Pelunasan Bipih Tahap II Berakhir, Kemenhaj Kabupaten Cirebon Tunggu Kebijakan Lanjutan

Rekomendasi

Kolaborasi CSR Dukung Perajin Batik Cirebon dengan Fasilitas Ramah Lingkungan

Kolaborasi CSR Dukung Perajin Batik Cirebon dengan Fasilitas Ramah Lingkungan

12 November 2024 | 08:42
IKWI Jawa Barat Gelar Workshop Membatik, Tingkatkan Wawasan Anggota Tentang Warisan Budaya

IKWI Jawa Barat Gelar Workshop Membatik, Tingkatkan Wawasan Anggota Tentang Warisan Budaya

22 October 2024 | 19:47
Polisi Ringkus 9 Anggota Geng Motor Plumbon Gangster Usai Teror di Wilayah Weru

Polisi Ringkus 9 Anggota Geng Motor Plumbon Gangster Usai Teror di Wilayah Weru

07 June 2025 | 10:56

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.