Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

Penulis: Mamat Rahmat
28 January 2026 | 10:20
Reading Time: 2 mins read
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R. Cakra Suseno./* (foto: M. Rahmat)

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R. Cakra Suseno./* (foto: M. Rahmat)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Gemerlap lampu hiburan malam kerap dipromosikan sebagai simbol geliat ekonomi daerah.

Namun di Kabupaten Cirebon, kilau tersebut mulai menuai sorotan.

Baca Juga

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

CSR Bank bjb Dukung Pelayanan Darah RSUD Waled

DPRD setempat menilai, kontribusi pajak dari sektor hiburan malam belum sebanding dengan potensi risiko sosial yang muncul akibat lemahnya pengawasan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R. Cakra Suseno, menegaskan bahwa keberadaan hiburan malam tidak boleh hanya dibingkai dalam narasi peningkatan pendapatan daerah.Tanpa diimbangi kontrol ketat terhadap dampak sosial dan moral.

“Pendapatan pajak hiburan relatif kecil. Tapi dampak moralnya bisa besar dan berisiko merusak daerah jika pengawasannya setengah hati,” kata Cakra, Rabu (29/1/2026).

Menurutnya, persoalan utama terletak pada lemahnya pengawasan di lapangan. Cakra menyoroti peran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon yang dinilai perlu lebih tegas.

Terutama dalam memastikan pembatasan usia pengunjung minimal 21 tahun serta kepatuhan terhadap norma dan budaya lokal.

Ia mengaku menerima informasi yang ramai diperbincangkan publik terkait dugaan pelanggaran aturan di salah satu tempat hiburan malam, termasuk soal batas usia pengunjung.

“Saya mendapat informasi yang viral, ada dugaan kegiatan yang tidak sesuai norma, dan pengunjungnya banyak yang di bawah usia 21 tahun. Bahkan disebutkan harga tiket masuknya sangat murah,” ungkapnya.

Selain itu, Cakra juga menyoroti persoalan peredaran minuman beralkohol yang kerap menjadi sisi gelap industri hiburan malam.

Ia meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) tidak hanya fokus pada aspek perizinan administratif.

Akan tetapi memastikan distribusi minuman beralkohol benar-benar sesuai ketentuan.

“Ini berlaku untuk seluruh hiburan malam di Kabupaten Cirebon. Dari hasil sidak yang kami lakukan, masih ditemukan peredaran minuman beralkohol yang melanggar aturan. Seolah-olah instansi terkait kurang peka terhadap persoalan ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa legalitas usaha tidak boleh dijadikan tameng pembenar bagi praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.

Menurutnya, hiburan malam merupakan fasilitas terbatas yang harus dikontrol secara ketat, terutama agar tidak diakses oleh anak-anak atau remaja.

“Hiburan malam bukan untuk anak-anak. Ini harus dikontrol dengan sangat ketat, kecuali dalam konteks tertentu seperti tamu hotel,” tegas Cakra.

Lebih jauh, Cakra menyebut pernyataannya sebagai peringatan keras bagi pemerintah daerah.

Ia menilai, dorongan investasi dan pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengabaikan tanggung jawab menjaga nilai sosial dan karakter daerah.

“Di Kabupaten Cirebon, izin hiburan malam seharusnya bukan sekadar soal legalitas. Pengawasan serius dan keberpihakan pada norma sosial harus dikedepankan. Jangan sampai hiburan malam meninggalkan dampak rusaknya generasi mendatang,” pungkasnya.***

Tags: DPRDHiburan MalamKabupaten CirebonKontribusi Pajak
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
CSR Bank bjb Dukung Pelayanan Darah RSUD Waled
Daerah

CSR Bank bjb Dukung Pelayanan Darah RSUD Waled

26 January 2026 | 17:49
Berita berikutnya
Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026

Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026

Rekomendasi

Tips Diet Sehat dengan Kopi Americano: Turunkan Berat Badan tanpa Tersiksa

Tips Diet Sehat dengan Kopi Americano: Turunkan Berat Badan tanpa Tersiksa

30 October 2024 | 07:21
Unik, Resepsi Pernikahan Digelar di Pinggir Kali

Unik, Resepsi Pernikahan Digelar di Pinggir Kali

15 June 2021 | 08:35
Bolehkah Penderita Diabetes Mengonsumsi Madu? Ini Faktanya

Bolehkah Penderita Diabetes Mengonsumsi Madu? Ini Faktanya

14 September 2024 | 13:18

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.